PORTALBUANA.COM, MERANGIN. Kamis, 28/11/19 Polres merangin lakukan konfrensi Pers tentang Kasus Narkoba, Konprensi ini bertempat di ruang loby jalan Lintas sumatera Kabupaten Merangin Jambi.
Satres Narkoba Polres Merangin berhasil mengungkap Pengedar dan pemakai barang haram tersebut, dan mencokot enam orang laki-laki dan satu orang perempuan dengan barang bukti 2.5 gram dan sudah diamankan di hotel prodeo Mapolres Merangin
Kapolres Merangin AKBP. M.Lutfi,S.Ik mengatakan"Hasil kerja keras satuan Narkoba polres Merangin berhasil menangkap dan mengungkap tujuh orang tersangka satu di antaranya perempuan "ujar lutfi
Kepada ke 6 orang tersangka ini dikenakan pasal 114 dan 112 UU RI No.35 TH 2009 "imbuh Lutfi
ROLEX NRDN