PORTALBUANA.COM - LUBUK LINGGAU. Abdul Azis bin Zainal Abidin (43) seorang pengemudi Ojek warga Gang Kandis Kel. Ulak Surung Kec. Lubuklinggau Utara II,diduga menjadi korban perampokan.
Sedangkan identitas pelaku yang berhasil diamankan aparat ialah Dayat bin Seman (45) seorang pengangguran Warga Jln. Lakitan Rt.05 Kel. Pasar Satelit Kec. Lubiklinggau Utara II. Dan rekanya bernama Iwan(40) beralamat di Bingin teluk, Kab. Muratara masih dalam pencarian petugas (DPO),Senin 02 Desember 2019.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono saat dikomfirmasi awak media menerangkan bahwa benar pada hari Minggu tanggal 01 Desember 2019 sekira jam 20.00 Wib,tepatnya di Jl. Belalau 1 Kel. Belalau I Kec. Lubuklinggau Utara I Kota. Lubuklinggau. (Belakang Hotel 929) telah terjadi tindak pidana perampokan atau begal.
"Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 01 desember 2019 sekira pukul 19.00 korban yang berfrofesi sebagai tukang ojek, ketika lagi berada di pasar satelit diminta pelaku Dayat dan Iwan (DPO) untuk mengantarkan mereka ke simpang belalau ( Timbangan belalau ),"jelasnya.
Lanjut Kapolres " Sesampai didepan timbangan pelaku Dayat menyuruh korban agar mengantarkan mereka sedikit masuk belalau, ketika di tempat sepi Iean (DPO) langsung menempelkan senpi ke leher korban sedangkan Pelaku Dayat langsung mencabut pisau untuk menusuk perut korban, tetapi korban melawan sehingga korban luka sayat di pergelangan tangan,"tambahnya.
Selanjutnya warga yang melihat kejadian tersebut membantu korban mengejar pelaku, lalu tidak jauh berselang, anggta Opsnal yang sedang melakukan Patroli dibantu warga akhirnya berhasil mengamankan pelaku Dayat sedangkan pelaku Iwan berhasil melarikan diri ke hutan sekitar TKP.
" Satu pelaku sekarang sudah berada diruang Riksa, sedangkan satu lagi masih dalam pengejaran Anggota Sat Reskrim Polres Lubuklinggau," pungkasnya.(fendi/adv)