PORTALBUANA.COM, JAKARTA -
Regulasi pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar
masyarakat di rumah saja pada masa pandemi Covid-19 menimbulkan candaan viral
di media sosial, 'Corona Negatif, Istri Positif'. Imbas penyebaran wabah
Covid-19 di Indonesia yang dimulai pada bulan Maret 2020 mempengaruhi berbagai
aspek tak terkecuali pada pelayanan Program Keluarga Berencana. Berbagai
kebijakan dilakukan BKKBN untuk terus menggenjot peningkatan kesertaan ber-KB
tersebut untuk antisipasi terjadinya baby boom di masa yang akan
datang demi kesejahteraan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini baik
jangka pendek maupun jangka panjang.
Kepala
BKKBN, dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), yang belakangan kerap tampil di media, pada
Jumat (8/5/2020) menjelaskan bahwa dampak Covid-19 terhadap Kegiatan BKKBN
antara lain iaitu penyesuaian Alokasi Anggaran dalam
Skema Refocusing untuk Penanganan COVID-19 sebesar 408,6M. Situasi
ini akan sangat berdampak pada pelayanan KB yang akan berpengaruh pada
peningkatan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan stunting.
“Penundaan
Pendataan Keluarga 2020 yang berpengaruh juga terhadap evaluasi program KB,
serta adanya work from home dengan dana yang terbatas,” kata Hasto.
Hasto
juga mengatakan, “Terdapat lima kebijakan yang BKKBN lakukan selama pandemi
Covid-19; BKKBN (Pusat & Provinsi) maupun DPPAPP DKI Jakarta berkoordinasi
dengan OPD Bidang Dalduk dan KB Kab/Kota dalam melakukan pembinaan kesertaan
ber-KB dan pencegahan putus pakai melalui berbagai media terutama media daring,
Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB bekerjasama dengan Kader Institusi
Masyarakat Pedesaan melakukan analisis dari (R/1/PUS) untuk mengetahui jumlah
dan persebaran PUS yang memerlukan pelayanan suntik KB, Pil KB, IUD dan implan,
PKB/PLKB dapat mendistribusikan kontrasepsi ulangan pil dan kondom dibawah
supervisi puskesmas/dokter/bidan setempat, PKB/PLKB melakukan koordinasi dengan
faskes terdekat serta PMB dalam rangka persiapan dan pelaksanaan kegiatan
pelayanan KB, serta pembinaan kesertaan ber-KB termasuk KIE dan Konseling menggunakan
media daring dan medsos atau kunjungan langsung dengan memperhatikan jarak
ideal, dan mengajak PMB (BIDAN) berperan sebagai pengawas dan pembina dalam hal
distribusi alokon yang dilakukan oleh PKB/PLKB.”
Diakui
Hasto bahwa terdapat penurunan peserta KB pada bulan Maret 2020 apabila
dibandingkan dengan bulan Februari 2020 di seluruh Indonesia. Pemakaian IUD
pada Februari 2020 sejumlah 36.155 turun menjadi 23.383. Sedangkan implan dari
81.062 menjadi 51.536, suntik dari 524.989 menjadi 341.109, pil 251.619 menjadi
146.767, kondom dari 31.502 menjadi 19.583, MOP dari 2.283 menjadi 1.196, dan
MOW dari 13.571 menjadi 8.093.
Selain
berimbas pada penurunan peserta KB, penyebaran wabah Covid-19 juga berakibat
kepada penurunan aktivitas dalam kelompok kegiatan (BKB, BKR, BKL, PIK R dan
UPPKS) serta penurunan mekanisme operasional di lini lapangan, termasuk di
Kampung KB: Pertemuan Pokja dan Pemantauan oleh OPD-KB tidak bisa optimal. Hal
ini bukan tanpa alasan, tentu banyak para akseptor KB yang merasa takut ketika
hendak mengakses pelayanan KB di masa pandemi Covid-19 ini.
“Pelayanan
KB yang sangat berdampak akibat wabah Covid-19 ini dikarenakan KB sendiri
pelayanannya yang ada sekarang (existing) adalah dengan Baksos, sosialisasi
oleh Penyuluh Keluarga Berencana, dan juga kader-kader. Jadi
sangat full kontak atau people to people contact atau person
to person. Sehingga ketika ada physical distancing atau social
distancing maka jelas akan menurun pelayanan itu,” jelas Hasto.
Lebih
lanjut Hasto mengatakan, “Saya berharap besar kepada para provider kesehatan
seperti para bidan dan dokter untuk terus memberikan masukan dan kritik atas
kebijakan-kebijakan yang telah BKKBN buat selama pandemi Covid-19. Hal ini
dikarenakan untuk mengantisipasi gelombang baby boom baru di masa
yang akan datang serta permasalahan-permasalahan kependudukan lainnya.”
(Dilaporkan oleh
Muhammad Fadhli)