PORTALBUANA.COM KUALA TUNGKAL. Diduga tidak ada titik terang dan kejelasan dari pihak Kejaksaan Kualatungkal terkait laporan yang dilayangkan Ormas Rajawali Sakti mengelar aksi Demo di gedung Kantor kejaksaan Kualatungkal,Selasa(21/7/20).
Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan tindak lanjut perkembangan atas laporan yang dilayangkan terkait kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Anggaran 2019 di Desa Sialang,kecamatan Tungkal ilir,Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sudirman ketua LSM Raja Wali Sakti dalam orasinya meminta pihak kejaksaan terbuka kepublik terkait kasus tersebut,masak ia dari tahun 2019 dilaporkan sampai sekarang tidak ada kejelasan ada apa ini.
"Kami dari ormas raja wali sakti akan terus memantau kasus ini dan mendesak pihak kejaksaan untuk cepat merampungkannya,karena kasus ini sudah lama sekali hampir 1 Tahun."ujarnya.
Sementara Kasi Pidsus Hery susanto ditengah para Pedemo mengatakan,kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut atas pertanyaan yang dilayangkan.karena kasus ini masih berlanjut dalam tahap penyidikan,tapi kalau saudara Sudirmana(red pelapor)ingin menanyakan silahkan datang keruangan saya.beliau juga tahu dan pernah kami wawancara juga,"ujar kasi Pidsus,serayak mengatakan kami tidak bisa lama-lama menjelaskan berhubungan kami ada acara.
Lanjut kasipidsus,terkait kasus ini pihaknya berjanji dihadapan pedemo akan merampungkan kasus ini paling lambat 3 bulan,"tambahnya.
Pantauan dilapangan Aksi demo yang digelar ormas raja wali sakti ini ketepatan pihak kejaksaan lagi gelar kegiatan,akibat keterbatasan waktu hingga aksi sempat panas dan terjadi perdebatan antara ketua ormas dengan kasi Pidsus.
perdebatan ini dipicu ada seorang pegawai kejaksaan yang tidak tahu identitasnya sebagai apa di kejaksaan tiba-tiba masuk ikut nimbrung bicara ditengah perdebatan tersebut.
stuasi kembali mencair setelah kasi pidsus izin pamit kepada pedemo untuk melanjutkan acara didalam dikejaksaan.
Sementara pedemo juga ikut membubarkan diri secara pelahan dari kantor kejaksaan dengan tertib dan santun.(a.fidal)
No comments:
Post a Comment