PORTALBUANA.COM KERINCI. Pengadaan bibit kopi dinas pertanian provinsi jambi yang peruntukan kelompok tani kabupaten kerinci diduga tidak sesuai dengan spek. Pasalnya dalam pengadaan bibit kopi untuk kelompok tani diduga kurang mencukupi umur juga ada melewati umur.
Dari pantauan awak portal buana dipenakaran kepemilikan KA desa siulak kecil hilir bibit kopi yang akan diantar ke kelompok tani terlihat adanya kejanggalan. Bibit kopi yang akan diantar ke kelompok tani di desa desa diduga adanya penyisipan bibit yang masih kecil belum cukup umur.
Gusparman salah seorang aktivis saat berada dilokasi penakaran bibit kopi yang akan diantar ke kelompok tani menyebutkan. " pengadaan bibit kopi untuk kelompok tani ini dalam infestigasi saya dilapangan diduga adanya permainan tidak sesuai dengan spek yang telah ditentukan dinas pertanian.
Adapun usia bibit yang seharusnya berumur 8 bulan yang telah ditentukan untuk kelompok tani. Namun bibit yang masih belum cukup 8 bulan diberikan ke kelompok tani bahkan ada yang melewati 8 bulan. Ungkap gusparman.
Selanjutnya gusparman menjelaskan"dalam ketentuan bibit ini sebelum di serahkan ke kelompok tani para penakaran bibit yang sudah bersetifikat harus membeli bibit dasar ke medan dalam bentuk biji. Yang nantinya di tanam tempat penakaran selama 8 bulan. Setelah genap 8 bulan bibit tersebut baru bisa di berikan ke kelompok tani.
Yang jadi pertanyaan saya apa bibit tersebut memang Dari medan tempat yang sudah di tentukan? Begitu juga pupuk dan kayu gamal seharusnya sejalan saat bibit akan di antar ke kelompok tani. Namun yang saya temui di lapangan hanya bibit siap antar yang diduga sudah bercampur dengan bibit yang belum cukup umur pungkas gusparman.
Adanya dugaan bibit kopi untuk kelompok tani yang tidak sesuai dengan spek awak portal buana beserta Aktivis LSM fakta gusparman mencoba konfirmasi pihak penakaran ke kediaman. Namun yang bersangkutan tidak berada dikediaman. Seakan akan menghindar ingin dikonfirmasi. ( fc)
No comments:
Post a Comment