PORTALBUANA.COM SUNGAI PENUH. Terkait pemberitaan tentang penghinaan terhadap wartawan oleh kades koto petai juga suami pjs kades koto lanang yang telah diberitakan beberapa waktu lalu dari media ini juga media online kabupaten kerinci dan kota sungai penuh menuai kecaman dikalangan wartawan.
Belum selesai pemberitaan tentang penghinaan terhadap wartawan di kabupaten kerinci kembali penghinaan terjadi dilakukan pengusaha tambang PETI emas di merangin juga telah ditayangkan beritanya di media ini mengundang perhatian dan kecaman dari pengacara media portal buana mardun SH juga Hasan Basri SH. MH.
Mardun SH selaku pengacara mengatakan. " pemberitaan dari media ini terkait penghinaan terhadap wartawan yang baru saya baca, ini sangat tidak pantas dilakukan terhadap wartawan.
Para jurnalis dalam mencari suatu berita tidaklah semudah itu. Mereka penuh resiko dan tantangan. Bahkan nyawa akan jadi taruhannya. Jangan sekali kali menghina profesi wartawan. Hal ini juga telah melanggar UU pers No 40 tahun 1999. ungkap mardun. SH.
Lebih lanjut mardun menambahkan. Agar jangan ada lagi penghinaan terhadap wartawan saya selaku praktisi hukum meminta untuk pihak hukum segera mengusut para pelaku penghinaan terhadap wartawan. Pungkas mardun.
Dilain tempat Hasan Basri SH MH selaku pengacara portal buana juga menyebutkan. Saya sangat prihatin sekali atas penghinaan terhadap wartawan yang terjadi di kabupaten kerinci dan kabupaten merangin. Hal ini telah menyinggung semua wartawan. Ungkap hasan.
Selanjutnya hasan menambahkan" adanya penghinaan wartawan, saya selaku pengacara meminta rekan-rekan wartawan juga LSM untuk segera laporkan ke pihak aparat hukum. Siapa pun dia yang telah menghina wartawan.
Jangan dibiarkan penghinaan terhadap wartawan ini begitu saja. Bilamana tidak ada tindakan akan terjadi lagi penghinaan yang serupa kalau tidak dilaporkan. Pungkas Hasan Basri SH MH. ( fc)
No comments:
Post a Comment