PORTALBUANA.COM - MERANGIN. Dalam rangka menekan kedisplinan terkait protokol kesehatan wabah Covid 19,dalam himbauan penggunaan Masker,cuci tangan dan selalu jaga jarak
Dalam pelaksanaan operasi Yustisi pihak polres bersama tim lainya sudah mengambil langkah berupa tindak teguran lisan tertulis,kegiatan ini di lakukan di seluruh wilayah ruang lingkup polres dan jajaran kebawah
Sebanyak 150 orang pelanggar dan tidak mematuhi himbauan dan sudah di lakukan teguran lisan dari hasil giat ops yustisi mulai tanggal 14 /09/2020 sampai dengan 21/ 09 /2020
Dalam kegiatan operasi yustisi di pimpin langsung oleh Kabagop Kompol Pamenan ,SH. turut serta Kasat Sabhara ,Kasubag.Humas polres dan sejumlah personil polres merangin
Dalam himbauan nya Kapolres Merangin AKBP. Irwan Andi Purnamawan,S.I.K melalui Kabagop.polres Merangin. Kompol Pamenan.SH meminta warga selalu mematuhi protokol kesehatan yang di anjurkan pemerintah
"kami meminta kepada seluruh warga Kabupaten Merangin ketika bepergian keluar rumah agar memakai masker guna untuk mencegah penyebaran wabah virus corona,dan selalu menjaga diri,keluarga dan orang lain,dengan melaksanakan cuci tangan,pakai masker,dan jaga jarak agar terhindar dari penyebaran virus yang mematikan ini"pinta pamenan. ( rolex)
No comments:
Post a Comment