PORTALBUANA.COM - KERINCI. Laporan penyerangan Salah seorang wartawan juga anggota ormas bidik apmaja doli yang dilakukan ketua kelompok tani sungai panjang desa air terjun kecamatan Siulak kabupaten Kerinci Simoldi beberapa waktu lalu yang telah sampai ke tangan penyidik memasuki tahap baru.
Apmaja doli korban penyerangan dan pengancaman diminta keterangan pihak penyidik sat reskrim polres kerinci kronologis kejadian penyerangan dan pengancaman yang dilakukan ketua kelompok tani sungai panjang. Jum'at 16/10/2020.
Dalam pemeriksaan pihak penyidik atas penyerangan dan pengancaman tersebut apmaja doli selaku korban memaparkan kronologis kejadian asal mulanya terjadi kejadian hingga berujung pengancaman terhadap doli.
Dimana asal mula berawal ketidak senangan ketua kelompok tani sungai panjang simoldi terkait pemberitaan dari salah satu media. Ketidak senangan tersebut spontan simoldi mendatangi rumah apmaja doli bukan wartawan dari media yang memberitakan tersebut.
Simoldi merasa tidak senang menganggap apmaja doli sebagai sumber dari pemberitaan dirinya sehingga simoldi merasa tersulut emosi dan mengancam dol serta mengajak adu jotos
Usai diminta keterangan pihak penyidik mengatakan. " untuk keterangan selanjutnya hari senin 19/10/2020. Kami akan meminta keterangan saksi saat kejadian pengancaman. Dari laporan saksi yang menyaksikan kejadian tersebut istri korban sendiri.
Kami akan tetap proses setelah kami meminta keterangan dari saksi ketua kelompok tani sungai panjang simoldi akan kami panggil nantinya ucap penyidik.
Dilain tempat firman ketua DPD Ormas Bidik provinsi jambi juga kepala wilayah provinsi Jambi portal buana mengatakan. " sebagaimana yang dipaparkan apmaja doli korban pengancaman dan penyerangan ketua kelompok tani sungai panjang simoldi ke penyidik Polres Kerinci saya berharap agar segera diproses dan menindak lanjuti
Agar tidak ada lagi perbuatan serupa yang dilakukan oknum oknum terhadap wartawan dan LSM yang semena mena mengancam dan mengintimidasi para wartawan. Ucap firman. ( iwan efendi)
No comments:
Post a Comment