PORTALBUANA.COM, - BENGKALIS - Diduga pelanggaran Netralitas aparatur sipil negara (ASN) sudah menjadi bagian pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis adanya kecolongan pengawasan dari 2 orang yang di duga ikut andil dalam kampanye dari salah satu paslon.
Dalam edaran peraturan yang sudah dikeluarkan, pemerintah yang menyebutkan bahwa setiap ASN dilarang memberikan dukungan atau ikut andil dalam kampanye terhadap salah calon Kepala daerah, Apalagi jika terlibat dalam kegiatan kampanye.
Dan Kemudian, Juga menggunakan fasilitas jabatan dalam kegiatan kampanye. Dan membuat suatu keputusan atau tindakan yang menguntungkan terhadap salah satu Paslon.
Tapi lain halnya dengan seorang ASN di Pemkab Bengkalis yang menduduki sebagai seorang Camat, di kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Seperti foto yang beredar di FB dan Foto tersebut diduga Camat Mandau berinisial RK dan Sekcam Mandau berinisial AZ. Dalam foto bersama tersebut, tangan jari RK Dan AZ menyebutkan /Melambangkan nomor urut tiga, yang merupakan simbol Paslon nomor urut 3 KBS.
Ketika dikonfirmasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis mengenai adanya beredar foto tersebut akan melakukan penelusuran terkait temuan foto diduga Camat Mandau, RK Dan AZ yang diduga melakukan kampanye terhadap Paslon nomor urut 3.
"Kami dari Pihak Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan melakukan penelusuran terkait foto tersebut "ujar Hari Rubianto komisioner Bawaslu Bengkalis ketika dikonfirmasi Tim media, Rabu 28 Oktober 2020.
"Ada beberapa prosedur yang harus kami lakukan sebelum mengambil sikap dan memutus bahwa itu salah atau tidaknya. Dan harus dilakukan klarifikasi dulu ada prosesnya Apalagi jika ada yang melaporkannya,"ucap Hary lagi(sht)
No comments:
Post a Comment