PORTALBUANA.COM PANGKALAN KURAS, PELALAWAN, Jajaran Polsek Pangkalan Kuras polres Pelalawan menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan penerapan protokol kesehatan di Swalayan Mandiri Sorek Satu.
Swalayan Alfamart Sorek Satu
Toko Malaya Sorek Satu dan
Cucian Mobil,Tempat Keramaian yang ada di Tepi Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.Sabtu Tanggal 28 November 2020 Pukul 09.45 wib,
Kegiatan operasi dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras IPDA ESAPATI DAELI, SH
Kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat Pelanggar yang tidak memakai masker diberikan Teguran Pertama dan Terakhir, Jika ditemukan lagi, maka Pelanggar akan di Kenakan Sangsi Berupa Kerja Sosial ataupun Sangsi Sosial.
HASIL KEGIATAN :
- Kerja Sosial : - orang
- Sanksi Adm : - orang
- Teguran Lisan : - orang
IDENTITAS PELANGGAR :
- NIHIL
Operasi yustisi ini bertujuan melindungi warga. Jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan,” tutupnya.jelas ESAPATI DAELI
Kegiatan selesai pukul 11.30 wib dan berlangsung dalam keadaan tertib,aman dan kondusif.
(Romi)
No comments:
Post a Comment