PORTALBUANA.COM - MERANGIN. Virus Covid-19 yang lagi melanda Indonesia bahkan Dunia, termasuklah Kabupaten Merangin juga mendapat musibah yang sama, dalam hal Kabupaten Merangin memilki ada 205 Desa keselurahannya mendapat bantuan berbagai sumber termasuklah dari Dana Bantuan Provinsi.
Seperti yang terjadi di Desa Rantau Alai Kecamatan Batang Masumai, Desa Rantau Alai mendapat bantuan dana Bantuan Provinsi untuk penanggulangan Bencana Virus Covid-19, seperti Pengadaan yang berkaitan dengan penanggulangan dan Pencegahan atas Penyebaran Virus Covid-19 yang sedang mewabah secara Nasional tak terkecuali Desa Rantau Alai Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin. Tapi Dana Bantuan Provinsi tersebut di duga diselewengkan oleh Kepala Desa sebagai Penanggung Jawab Anggaran tersebut.
Hal ini terkuak sewaktu musyawarah Desa yang di lakukan oleh seluruh perangkat Desa dan juga Angota BPD yang ada di Desa Rantau Alai.
Pada musyawarah Desa tersebut, dalam Forum Rapat, Angota BPD mempertanyakan kepada kepala Desa Rantau Alai Helmi, terkait dengan Penggunaan Dana Penanggulangan Covid-19 karena menurut salah seorang angota BPD, merasa rancu dalam pengelolaannya, dan terkesan kepala Desa tidak transfaran dalam hal ini.
Singkat cerita kepala Desa Rantau Alai Helmi, awalnya dalam rapat tersebut Kepala Desa melemparkan kesalahan tersebut kepada salah satu Perangkatnya,P.
Tudingan tersebut dibantah oleh,P, dengan memaparkan dalam Forum rapat kemana saja Dana tersebut di Alirkan, akhirnya Kepala Desa mengambil Sikap dengan
mengakui dan akan mengembalikan dana Covid-19 yang menjadi tanggungjawabnya, dan akan mengembalikan dalam waktu satu minggu semenjak musyawarah Desa diadakan.
Jumat (4/12/20) media ini sempat berjumpa dengan kepala Desa Rantau Alai Helmi, dan mempertanyakan masalah tersebut, dengan nada yang keras mata yang agak melotot seolah-olah ingin mengertak media ini.
"Kamu tau dari siapa, yang kamu pertanyakan dana yang mana, Add, DD, atau dana Covid-19,Bisa apa tidak, kamu memberitau kepada saya siapa yang memberi informasi kepada kamu," gertaknya.
Pada saat itu yang ada didekat Kades ada beberapa orang LSM dan juga Media, Randa Putra Merangin selaku LSM GPMM yang berada tepat dihadapannya secara spontan menjawab.
"kalau informan tidak mungkin saya beritau, dan yang jelas dana Covid-19 yang kami pertanyakan," ujar Randa.
Mendengar dana Covid-19 bantuan dari Provinsi Jambi yang di permasalahkan, Kepala Desa Helmi, langsung menyuruh Media ini dan LSM langsung konfirmasi ke salah satu perangkat Desanya yang bernama P inisialnya.
Sementara Media dan LSM ini mendapat informasi dari P, jadi bisa diambil kesimpulan dalam hal ini bisa dikatakan saling lempar bola,(lempar batu sembunyikan tangan) *(tim)
No comments:
Post a Comment