PORTALBUANA.COM - KERINCI. Terkait kasus dugaan korupsi kabid damkar kabupaten Kerinci Arnizal M yang telah dilaporkan ke kejaksaan negeri sungai penuh beberapa waktu lalu yang belum ada kelanjutan akan perkembangan menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat
Sebagaimana dari media ini telah menayangkan tentang kinerja kajari bak pisau tumpul tidak sanggup ungkap kasus korupsi mendapat tanggapan dari masyarakat akan kinerja kajari.
Hal ini juga menimbulkan pertanyaan dari instansi terkait yang telah melaporkan dugaan korupsi kabid damkar Arnizal M sampai saat sekarang tidak ada kelanjutan akan laporan tersebut
Dari infomasi yang dirahasiakan yang jelas masih dalam instansi pemerintahan Dinas Damkar dan Pol PP Kabupaten kerinci menyampaikan ke awak media ini bahwa laporan fiktif Arnizal M tahun 2017 s/d 2019 sudah merugikan keuangan negara yang di duga sebesar 7M
Dari Hasil Audit Inspektorat sudah lengkap dan kami sudah tanyakan langsung ke inspektorat data SPJ dan saksi sudah dipanggil kami sebagai pelapor menjadi heran dan aneh permainan skenerio hukum apa yg sedang dimain di tambah Arnizal M selama d laporkan tidak pernah masuk Dinas masih juga terima gaji dan TPP penuh. Ungkap sumber
Lebih lanjut dirinya mengatakan "Adanya laporan dugaan korupsi yang dilakukan kabid damkar Arnizal M Kami berharap para penegak hukum di negeri ini lakukanlah pengenakan hukum yg adil. Dengan nada rasa kecewa.
Saat berita ini terbitkan awak media akan mengkonfirmasi ke kajari untuk kelanjutan perkembangan kasus dugaan korupsi kabid damkar Arnizal M yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu. ( fc)
No comments:
Post a Comment