PORTALBUANA.COM - KERINCI. Terkait kasus dugaan korupsi kabid Damkar kabupaten Kerinci yang telah dilaporkan kekejaksaan negeri sungai penuh beberapa waktu lalu tidak ada kelanjutan dalam kasus ini.
Sudah kurang lebih satu tahun kasus arnizal M kabid Damkar Kab Kerinci yang telah dlaporkan oleh intansinya sendiri dengan didampingi Advokat.Hasan Basri. SH. MH. Dimana laporan tersebut sejak tahun 2020 Arnizar M diduga telah melakukan korupsi yang merugikan Negara lebih 7 Miliar rupiah
Hasan Basri SH, MH selaku Advokat angkat bicara " sudah setahun kasus dugaan korupsi kabid damkar Arnizal M yang telah dilaporkan kekejaksaan hilang ditelan awan tidak ada kelanjutannya.
Sampai saat ini Arnizal. M kabid damkar ongkang - ongkang kaki dan merasa besar kepala, karena pisau hukum kejari sungai Penuh tidak mampu menyayat kasus Nizar.M itu. Padahal alat bukti sudah cukup data sudah siap bahkan kasus ini d bongkar dari dalam knstansinya sendiri. Ini patut dipertanyakan mungkin selama ini kejari banyak tertidur dengan buayaianya. kasus Kabid Damkar tidak di otak atik.
Atau jangan jangan sudah lupa lagi lagunya dan kapan laporannya dan/atau sudah hilang datanya. Kemana lagi kita mencari keadilan di negeri ini yg sudah jelas dibuat tak jelas. Ujar Hasan sembari melontarkan tawa.
Selajutnya Hasan Basri SH, MH mengatakan " Banyak contoh lain kasus Perkim kota sungai Penuh juga tidak jelas sudah diumumkan jadi tersangka tapi tidak dilakukan penahanan terhadap kadis perkim yang sudah ditetapkan tersangka. Perlu dipertanyakan kinerja Kajari. Saya merasa kajari mandul bak pisau tumbul dalam menagani kasus dugaan korupsi.
Semoga ditahun 2021 masih ada rasa keadilan. Bilamana tidak ada tindak lanjut dari kajari laporan ini akan saya lanjutkan kepengawas kejati atau kejagung. Kita sudah getah melihat peristiwa oknum pejabat negara yg korup dan serakah untuk kepentingan petibadinya. Pungkas Hasan Basri SH MH. ( fc)
No comments:
Post a Comment