PORTALBUANA.COM,SUNGAI PENUH. Angka 1 (satu) dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Sungai Penuh merupakan angka keramat. Hal ini dibuktikan angka 1 selalu keluar sebagai peraih suara terbanyak.
Dan juga kandidat paslon no urut 1, yang selalu menjadi pihak tergugat dalam sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, pilkada serentak di kota sungai penuh dimulai dari tahun 2010, 2015 dan 2020. Pada pilwako 2010 paslon no urut 1 AJB-Ardinal, 2015 paslon no urut 1 AJB-Zulhelmi dan 2020 no urut 1 Ahmadi Zubir-Alvia Santoni.
"Pilwako sungai penuh, pilwako terunik di Indonesia. Peraih suara terbanyak didominasi nomor urut 1" ujar Amri, salah satu pemuda di kota sungai penuh kepada Portalbuana Senin, (8/2/2021).
Selain itu, hasil pilkada serentak kota sungai penuh berujung di MK, jelasnya.
Lanjutnya, sudah tiga kali pilwako, paslon nomor urut 1 keluar peraih suara terbanyak. Uniknya lagi, paslon no urut 1, selalu menjadi pihak tergugat dalam sengketa PHPU di MK, tutupnya. (Dede)
No comments:
Post a Comment