PORTALBUANA.COM - SUNGAI PENUH. pasca gugatan fikar - yos Yang telah ditolak MK, secara sah Ahmdi - antos menjadi walikota dan wakil walikota sungai penuh
Meskipun MK sudah menolak laporan yang diajukan oleh termohon (Fiyos) cawako dan Cawawako Paslon no. 2. Namun, cara berpolitik yang negarawan belum ditunjukkan oleh fiyos kepada masyarakat ataupun timsesnya.
"Hingga sekarang ucapan dari fiyos kepada ahmadi-antos selaku rival di pilwako sungai penuh 9 Desember 2020 tahun lalu. Seharusnya fiyos legowo menerima kekalahannya. Demi untuk masyarakat agar bisa bersatu kembali" uajr Defitra Eka Jaya yang biasa dipanggil DEJ.
Namun sebaliknya, banyak tuntutan agar Asas memenuhi janji politiknya.
"Harusnya pelantikan dulu, habis tu baru azas akan memenuhi janji poltiknya. Inialah sebaliknya yang milih azas udah nagih janji politik. Pendukung azas aja belum menagih janji" kata DEJ
Mestinya fiyos, pasca putusan MK menyatukan masyarakat demi untuk kemajuan kota sungai penuh kedepan. Tunjukan sikap negarawan kepada timses dan masyarakat, tutupnya. (Dede)
No comments:
Post a Comment