PORTALBUANA.COM-MUSI RAWAS,Sat Reskrim
Polres Musi Rawas amankan tiga orang karena diduga telah melakukan
pengeroyokan terhadap seseorang pria berusia 42 tahun. Jum'at
(26/2/2021) Sore.
Ketiga
pria tersebut di antaranya W (19) warga Desa Sukaya Kec. Sumber Harta,
SA (19) warga Desa Sukajaya Kec. Sumber Harta, dan J (58) warga Desa
Sukajaya Kec. Sumber Harta, Kab. Musi Rawas.
ketiga
pelaku melakukan dugaan pengeroyokan terhadap korban bernama Ahmad
Suep, warga Dusun ll Desa Sukajaya, Kecamatan Sumber Harta, dengan cara
para pelaku membacok korban dengan menggunakan senjata tajam, sehingga
korban mengalami luka bacok di tangan sebelah kirinya.
Selanjutnya, korban langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas.
Kapolres
Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan
membenarkan telah meringkus tiga warga Desa Sukajaya, karena diduga
telah melakukakan perkara tindak pidana pengeroyokan.
AKP Alex Andriyan, Mengatakan ketiga pelaku diamankan berdasarkan laporan korban, LP/B-10/ll/2021/Sumsel/Res. Mura, tanggal 26 Februari 2021
Anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka, setelah diketahui keberadaan tersangka di Desa Sukajaya.
Lalu,
anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi anggota langsung meringkus
tersangka dan digelandang ke Polres Musi Rawas, tanpa melakukan
perlawanan.
"Selain
tersangka, kami menyita barang bukti satu bilah parang dan satu bilah
celurit yang digunakan tersangka mengeroyok
korban",pungkasnya.(fendi/adv)
No comments:
Post a Comment