PORTALBUANA.COM TANJAB BARAT. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupatan Tanjung Jabung barat akan melaksanakan kegiatan lelang, sejumlah barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum.
“kejaksaan negeri Tanjung jahung barat dengan perantaran kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Jambi pada hari Kamis 11 Februari 2021 pukul 09:00 s/d 10:00 akan melaksanakan lelang barang rampasan secara online" ungkap Arnold kasi Intel kejari tanjabbar
Lebih lanjut Arnol mengatakan akan melelang barang hasil rampasan yakni, 1 unit mobil jenis Suzuki grand, 1 unit apk Suzuki smash, 1 unit spm Yamaha Mio M3, 1 unit spm merk Suzuki Fu, 1 unit R2 jenis Suzuki, 1 buah R2 Honda Revo, 1 unit sepeda motor Honda Vario, dan 22 karung pasir hitam hasil tambang.
Arnol mengatakan untuk mengikuti lelang dapat di akses di website lelang.go.id dengan mengeluarkan uang jaminan efektif 1(satu) hari sebelum pelaksanaan lelang yakni tanggal 10 Februari 2021.(a.fidal)
No comments:
Post a Comment