PORTALBUANA.COM - LINGGA. penjualan tanah seluas 70 hektar di dusun air merah desa sungai raya kecamatan Singkep barat Kabupaten Lingga,lahan yang akan di gunakan untuk pembuatan sawah di duga ada yang ganjal dalam penerbitan suratnya
pasal nya tanah tersebut dikuasi hanya satu orang saja dan diduga adanya kerja sama dengan oknum kades sungai raya
dalam pernerbitan surat tanah mengalami kejangalan pasal nya dalam proses pengukuran tanah tersebut Tampa di di ketahui oleh kepala dusun 2 untuk mengelabui masyarakat hasil penjualan tanah tersebut sebagian kecil disumbangkan untuk pembangunan masjid sebesar 70 juta. dari info yang di dapat
Tanah tersebut di jual dengan harga 4 juta satu hektar nya dengan total uang yang di dapat dari hasil penjualan sebesar 280 juta
salah seorang warga air merah yang engan nama nya di sebutkan membenarkan hal itu kepada media Portal Buana (1/4/2021)
" lahan itu di jual secara sembunyi sembunyi bang tampa ada pemberitahuan baik kepada masyrakat maupun kepada kepala dusun secara admitrasi nya sudah cacat karena setiap pembuatan surat tanah harus di lakukan pengukuran oleh dusun ini tidak.
Dan anehnya tiba tiba surat tanah terbit dan di jual kepada perusahan yang akan di buat sawah dengan harga 4 juta per hektar nya total di jual 70 hetar dengan total uang penjualan 280 juta semua aneh nya lagi pihak pembeli di saat di mintak datang saat rapat bersama msyarakat tak mau hadir, kami pun bingung dengan keadan desa kami ini
Bukan nya menyelesaikan masalah. terkait tampal batas aja sampai sekarang tak kunjung ada titik temu lucunya lagi malahan tanah di jual diam diam tutup nya
kepala desa sungai raya Hakim saat di konfirmasi melalui Whsapp tak menangapi sama sekali sampai berita ini di naikan
ketua dusun 2 Neli saat di mintai keterangan membenarkan hal tersebut " kalau untuk penerbitan surat di lahan yang 70 hetar yang di jual tersebut saya tidak di libatkan jadi saya kurang tau, walaupun lokasi itu adalah wilayah kerja saya. mukin bisa tanya sama dusun madi
Karena pak kades meng SK kan beliau walaupun camat sendiri tidak tau dalam pemberian sk tersebut dan setahu saya Maslah ini juga sudah di tangani oleh pihak penegak hukum dalam hal ini Polsek Singkep barat. tak tau sudah sejauh mana proses nya karena baru ini Kapolsek di ganti mukin itu saja yang bisa saya sampaikan pak tutup nya
madi dusun 1 saat di konfirmasi media portal buana tak memberikan jawab sama sekali sampai berta ini di naikan( Sakiri/ms)
No comments:
Post a Comment