Iklan

PB
Wednesday, July 27, 2022, July 27, 2022 WIB
Last Updated 2023-03-07T05:59:48Z
HukrimInfoNTTPeristiwa

Pria Asal BIMA Ini Perkosa Adik Ipar yang Tunawicara

Foto: Ilustrasi  (Pixabay)

BIMA,  PARAH! Pria Asal BIMA Ini Perkosa Adik Ipar yang Berkebutuhan Khusus Tunawicara, Polisi Tangkap Pelaku


Pelecehan seksual di Indonesia masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. 


Terutama dalam hal ini, perempuan yang sering menjadi perilaku diskriminasi dan korban tindak asusila. 


Maraknya pelecehan seksual perlu disikapi serius dan menjadi atensi dari pemerintah. 


Sebab, pelecehan seksual mampu membuat seorang yang mengalaminya atau korban dapat berakibat trauma dan apatis dalam menjalani kehidupan. 


Hal tersebut dapat berdampak buruk terhadap korban, apalagi jika korban merupakan anak di bawah umur yang memiliki masa depan panjang. 


Sebut saja AR (40), warga di Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega memperkosa adik iparnya. 


Ia memperkosa adik iparnya yang tunawicara, RK (47).


Diketahui, pemerkosaan bejat itu terjadi pada, Selasa (26/07/2022) sekitar pukul 13.30 WITA. 


Ihwal kejadian tersebut baru erungkap setelah adik korban yakni MR (45) mendapat laporan dari salah seorang warga berinisial FH.


"Setelah dicek ternyata benar adanya kejadian pemerkosaan terhadap RK," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Bima, Iptu Jufrin dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas. Com. Rabu (27/7/2022).


Lebih lanjut, Jufrin yang akrab disapa mengatakan, setelah mendapat kepastian adanya kasus pemerkosaan terhadap RK. 


Kemudian, pihak keluarga korban dan warga sekitar langsung bergegas mendatangi rumah AR.


Menurut Jufrin, mereka bermaksud menghakimi pelaku karena tega memperkosa adik iparnya apalagi berkebutuhan khusus.


Kemudian, rencana itu lalu digagalkn oleh Babinsa dan Babinkamtibmas yang sigap 86 menuju TKP.


Terduga pelaku telah digiring ke Mapolsek Rasanae Timur untuk proses hukum lebih lanjut.


"AR nyaris diamuk masa ini tetapi sigap diamankan anggota dan langsung digelandang menuju Mapolsek Rastim," ucapnya menegaskan.


Sebagai informasi, penyidik kini meminta keterangan AR dan korban RK. 


Termasuk saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.


Di sisi lain, Babinsa dan Babinkhamtibmas mengimbau warga di lokasi kejadian untuk tetap tenang. 


Ia juga mengimbau warga agar tidak melakukan upaya yang dapat merugikan diri sendiri.


Jufrin berharap penanganan perkara ini diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.


"Kami imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri," tukas Jufrin.
(TNT/Unews)