TANJAB BARAT- Viral sebuah penyataan salah seorang petugas parkir yang mengatakan pihaknya diperintahkan untuk mengelola parkir oleh oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang dikeluarkan surat kerja (SK ) oleh Dishub yang ditanda tangani oleh Kadishub Tanjabbarat .
Terpisah Samsul Jauhari Kadis Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjabbarat membantah adanya kerjasama dengan pihak manapun untuk juru parkir dan memastikan juru parkir itu direkrut oleh Dishub dibuat surat penugasan dengan lahan atau lokasi Jalan yang telah ditentukan zona dalam kota Kualatungkal.
Di Sentil terkait penyataan keterangan juru parkir bahwa di perintahkan oleh ketua Ormas ,Samsul kembali membantah"Itu salah walaupun pengakuan bisa dari lembaga manapun Dishub hanya menugaskan secara person kepada siapapun yang mau jadi Juru Parkir asalkan ikut ketentuan sesuai Perbup No. 17 Tahun 2022 tersebut,"katanya.(A.f)