Iklan

PB
Thursday, February 16, 2023, February 16, 2023 WIB
Last Updated 2023-02-17T07:31:31Z
InfoJambiMerangin

MM warga Lubuk Gaung Niat Jual Hasil Curian Berahir Di Hotel Prodeo


Merangin Jambi, Satreskrim Polres Merangin, Polda Jambi, berhasil ungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor dengan Barang Bukti 1 unit Kendaraan Bermotor jenis Scoopy Nopol BH 4756 PW ,Nomor rangka MH1JFW114GK686498


Tersangka berinisial MM (33), Dusun Lamo Lubuk Gaung Kecamatan  Bangko Kabupaten Merangin, ditangkap pada Kamis (16/02/2023) sekira pukul 01.00 WIB, di Taman Hijau Muara Bungo Kecamatan Bungo Kabupaten bungo.


Kapolres merangin Akbp.Dewa Ngakan Nyoman Arinata,S.I.K, MH melalui Kasi Humas Aiptu Ruly, S.Sy,.M.H. menuturkan berdasarkan keterangan pelapor, aksi pencurian itu dilakukan pada rabu (15/02/2023) sekira pukul 11.00 WIB di depan rumah Devi desa mentawak kecamatan bangko kabupaten merangin.


Menurut keterangan Pelaku kepada polisi sudah melakukan pencurian  sebanyak tujuh kali di wilayah hukum polres merangin.


Pelaku dan barang bukti sudah di amankan dan di jebloskan ke sel tahanan guna pengembangan lebih lanjut. 

ROLEX