Iklan

PB
Monday, March 20, 2023, March 20, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-20T14:55:52Z
BatamInfoKepri

Gelper E-Zone Mitra Mall Merasa Kebal Hukum Dan Tantang Wartawan Naikkan Berita


Batam. Miris diduga mafia pengusaha judi gelper E-Zone di lantai 2 Mitra Mall merasa aman saat beroperasi tanpa hiraukan himbauan Kapolri untuk tutup segala jenis perjudian. Senin 20/03/2023


Gelper yang berada di Lantai 2 Mitra Mall merasa kebal hukum, karena pengurus gelper e-zone seorang wanita paruh baya berbadan gemuk berkulit agak hitam dan berbaju hitam yang tidak mau menyebutkan namanya menantang beberapa orang wartawan untuk menaikkan berita saat investigasi dilokasi gelper pada hari jum'at sekira jam 21.00 WIB.


Saat dilokasi gelper salah seorang wartawan bertanya kepada seorang perempuan gemuk yang diduga pengurus Gelper untuk dikonfirmasi, akan tetapi wanita tersebut malah marah marah dan menuding nuding wartawan, tidak diperbolehkan memvideokan lokasi mereka dan mengatakan tidak ada unsur judi ditempat itu.


Sempat terjadi cekcok mulut karena wartawan yang datang hendak konfirmasi dilarang untuk meliput dan ambil video oleh pengurus Gelper seorang wanita berbadan gendut dengan wartawan yang meliput di lokasi yang diduga tempat perjudian itu.


Dengan kasar perempuan itu melarang larang wartawan untuk memvideokan lokasi gelper dan mengatakan "wartawan masuk kesini harus minta ijin terlebih dahulu," sementara semua orang yang masuk kelokasi gelper tersebut tidak ada satupun yang minta ijin terlebih dahulu.


Ada apa dilokasi gelper e-zone mitra mall ini, sehingga anti sekali dengan wartawan.


Diduga dilokasi tersebut ada praktik perjudian yang disamarkan dengan embel embel hadiah rokok sehingga sangat alergi sekali dengan kehadiran wartawan dilokasi mereka.


Modus praktek diduga perjudian adalah penukaran hadiah rokok menjadi uang, jika koin sudah banyak maka akan ditukar dengan berslop slop rokok sampoerna kemudian rokok rokok tersebut bisa dijual ke penampungnya yang berada tidak jauh dari lokasi gelper, begitulah modus mereka untuk melakukan transaksi tukar hadiah menjadi uang.


Dalam melakukan kegiatannya diduga pengusaha gelper e-zone telah dibekingi oleh oknum aparat agar usaha mereka lancar tidak di ganggu dan ditangkap, hal ini sangat miris sekali seolah olah perintah Kapolri beberapa waktu yang lalu untuk menutup segala jenis perjudian hanyalah sebuah angin lalu. (Tim)