Iklan

PB
Monday, April 3, 2023, April 03, 2023 WIB
Last Updated 2023-04-04T06:32:24Z
BengkalisInfoPinggirRiau

Pemanfaat UED-SP Pinggir Akan Laporkan Kepengurusan Lama Kepihak Berwajib ,Jika Tidak Diselesakan Atas Penyalahgunaan Nama Pemanfaat Yang Telah Lunas Di Tahun 2020 Lalu.


Pinggir. - Terkait persoalan Di UED SP Desa Pinggir Yang Menuai tanda tanya dimana di dugan terindikasi adanya pengelapan dana UED SP desa pinggir hingga kini masih menuai pertanyaan.


Namun Belakangan persoalan baru pun mulai muncul dimana salah seorang pemanfaat Benama Sunaryo merasa kecewa bercampur kesal karna agunan yang menjadi jaminan saat peminjaman di UED SP desa pinggir tidak bisa di ambil dikarnakan nama nya disistem masih menunggak.


Hal Itu Dibenarkan Sunaryo Ketika Dikomfirmasi Tim Awak Media Senin (03/03) melalui telpon Celulernya 


"Sampai saat ini mereka belum ada menelpon saya bagai mana penyelesaian nya belum ada sampai sekarang. Janji mereka katanya nunggu revisi data dulu sama pendamping katanya,


Ketika Ditanya Berapa Jumlah tunggakannya, dia mengatakan telah melakukan peminjaman sebanyak tiga kali pinjaman pertama Itu Rp.3juta tidak ada masalah. Pinjaman ke dua itu Rp.10 juta disitu menunggak 2,4 juta. Dan peminjaman ke 3 Rp.10 juta juta nunggak Rp.7 juta lebih itu yang dibuat mereka tunggakan saja. Padahal Saya Sudah Lunas Dan Saya Ada Bukti Pelunasannya.


Dijelaskannya Pelunasan Kalau Gak Salah Berkisar beberapa tahun lalu dan bukti pelunasan nya masih ada kok"" tuturnya.


Ketika Di Tanya Kenapa Waktu Itu Agunannya tidak diambil dia kembali menjelaskan, Kenapa agunan saya gak saya ambil? karna katanya saya dapat pinjaman lagi pencairan lagi janji mereka jadi saya pikir ya udah lah gak apa-apa lah karan minjam juga lagi. Rupanya sampai sekarang gak ada, 


Dia mengaku mengetahui masih tercatat menunggak ketika Pengurus UED SP yang baru datang kerumahnya menberitahukan bahwa dia masih menunggak. 


Sekarang Ini Itu Pengurus UED SP yang sekarang kan baru tu. Jadi dilihat dari sistem saja masih menunggak katanya. Taunya itu ketika pengurus UED SP datang kerumah menunjukan datanya. Padahal saya masih ada buktik pelunasan. 


Akibat Dari Hingga Saat Agunan nya Berupa Surat Rumahnya mas2ih Belum Bisa Diambil. Sehingga Dia merasa dirugikan dan itu juga termasuk penipuan.ungkapnya.


Bahkan Dia Mengatakan Jika Mereka Ada Itikat Baik untuk menyelesaikan gak apa-apa. Tapi kalau juga tidak ada penyelesaian dia akan melaporkan ke parat hukum.


Terkait Hal Tersebut Ketua UED SP Desa Pinggir Yang baru Sapudin ketika dikompirmasi tidak menapik hal tersebut. 


Dia mengatakan Kita Tidak Tau Kalau yang bersangkutan Telah Lunas karna di sistem tercatat masih menungga kami sebagai pengurus yang baru datang untuk sosialisasi dan menyampaikan berasangkutan masih menunggak. Saat itu yang bersangkutan menunjukan bukti pelunasan. 


Jadi Saya Sarankan Coba Kordinasi kepada pengurus lama untuk kordinasi terlebih dahulu dulu karna pelunasan nya tercatat tahun 2020 lalu bukan dimas saya.tuturnya, mengakiri kompirmasi awak media,"***