Iklan

PB
Thursday, August 10, 2023, August 10, 2023 WIB
Last Updated 2023-08-10T11:25:36Z
InfoSolselSumbar

Aliansi Kebangkitan Alam Surambi Mengantarkan Surat Penolakan RPPLH Tahun 2022 - 2052 Dan Ranperda RTRW Tahun 2023 Ke Forkopimda Solok Selatan



Solok selatan - Seiring dugaan penyempitan atau berkurangnya luas wilayah satu daerah yang mencuat dalam pembahasan Ranperda RTRW Tahun 2023, tokoh masyarakat dan pemangku adat bersama dubalang alam surambi berharap segera ditemukan titik terang pembahasan Ranperda RTRW tersebut


Ranperda RTRW 2023 disebut telah membuat luas wilayah 3 kecamatan berubah, yang mana luas wilayah yang berubah yaitu kecamatan Sungai Pagu, kecamatan Pauh Duo, kecamatan Koto Parik Gadang Diateh maka daripada itu Rajo nan barampek dialam surambi sungai pagu, pemuka masyarakat, ninik mamak beserta dubalang terdiri dari tiga  kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), kecamatan Sungai Pagu dan kecamatan Pauh Duo kabupaten Solok Selatan, sepakat untuk menolak Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( RPPLH ) Tahun 2022 - 2052 dan Ranperda RTRW 2023 yang tidak mengacu ke Undang Undang No 38 Tahun 2003, Perda No 3 Tahun 2007 serta Perda No 4 Tahun 2007.


Dengan adanya kesepakatan tentang penolakan Ranperda RTRW Tahun 2023 tersebut, perwakilan tokoh masyarakat dan ninik mamak yang tergabung pada KEBANGKITAN ALAM SURAMBI (KAS) kamis (10/8/2023) terus bergerak dengan mengantarkan surat ampalan/penolakan kepada forkopimda kabupaten Solok Selatan. 



Tujuan dari surat itu menurut IRWANDI selaku ketua pada organisasi saat dikomfirmasi agar pemerintah daerah Solok Selatan mengkaji ulang Ranperda RTRW tersebut yang mana telah berakibat kurang nya wilayah pada beberapa kecamatan dan selayaknya harus dikembalikan sesuai dengan undang undang No 38 tahun 2003, Perda No 3 dan 4 Tahun 2007.


Beliau sangat berharap agar pihak pemerintah daerah secepat nya membahas masalah Ranperda RTRW 2023 ini sampai ada titik terang. kami prihatin atau takut  dengan aksi dari organisasi kebangkitan alam surambi ini di tunggangi oleh politik, karena gerakan kami ini murni dari hati dan sejauh ini kami terus memberi tembusan surat ampalan/penolakan Ranperda RTRW Tahun 2023 tersebut ke pusat. Dan juga berencana akan mengajak saudara saudara yang berada di rantau 12 koto untuk kemajuan daerah Solok Selatan. (Cherry).