Iklan

PB
Monday, January 22, 2024, January 22, 2024 WIB
Last Updated 2024-01-22T16:02:38Z
InfoJambiTebo

Aliansi mahasiswa dan masyarakat anti korupsi melakukan aksi demo di kejaksaan negri tebo



Muara tebo-atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan menerima gratifikasi dari PT.Andika permata nusantara yang mana syurya selaku kepala desa tanah garo kecamatan muara tabir kabupaten tebo propinsi jambi


Dengan adanya dugaan tersebut maka Aliansi mahasiswa dan masyarakat anti korupsi pada senin 22 januari 2024 melakukan aksi demo di depan kejaksaan negeri tebo serta depan kantor pengadilan negeri tebo



Menurut dari hasil investigasi dewan pimpinan daerah pembela kesatuan tanah air indonesia bersatu( DPD Pekat IB) kabupaten tebo Hafizan romi faisal sekaligus pendamping masyarakat dari aksi demo menyampaikan ialah ada 3 hal tuntun yang di ajukan ke kejaksaan negeri tebo



Poin pertama mendesak kejaksaan negeri tebo memeriksa kades tanah garo dan PT. Andika permata nusantara terkait dugaan gratifikasi dan menyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kades tanah garo yang mengakibatkan  keresahan masyarakat kecamatan muara tabir 



ke 2.meminta agar kejaksaan negeri tebo  selaku jaksa penuntut umum dalam perkara saudara edi mulyadi melakukan talah ulang  atau meneliti kembali pelimpahan berkas dari kejati jambi atau polda sebelum melakukan   penuntutan di pengadilan negeri tebo karna patut kami duga rakasa hukum dan dugaan  kriminilisasi terhadap pemilik lahan


ke 3.meminta agar pengadilan negeri tebo tegak lurus dalam menangani sidang gugatan  perdata yang dilakukan oleh saudara Edi mulyadi"ujar romi



Hal yang senada juga di sampaikan oleh Afriyansah selaku pendamping masyarakat dari Aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) dalam aksi demo "bahwa kejaksaan negeri tebo dan pengadilan negeri tebo harus tegak lurus dan dalam menangani kasus ini yang telah membuat keresahan masyarakat yang di lakukan kades surya  di kecamatan muara tabir dengan PT andika permata nusantara ini berdasarkan bukti-bukti yang ada bahwa memang benar lahan tersebut punya masyarakat"tutup Afriansya


jurnalis rio andika