TANJAB BARAT- Diduga PT. Agro Wiyana caplok lahan masyarakat hingga ratusan hektar. Hingga kini sengketa lahan tersebut belum ada penyelesaian (11/11/25).
Polemik agraria di kabupaten Tanjab Barat antara perusahaan perkebunan sawit hingga kini masih menjadi isu hangat dan perbincangan serius di berbagai ruang publik.
Anehnya, perusahaan yang notabene hanyalah sebagai pihak yang menggarap lahan HGU di beberapa kecamatan di wilayah kabupaten Tanjab Barat, justru terkesan sebagai penguasa lahan di wilayah tersebut.
Konflik lahan antara masyarakat Desa Purwodadi kecamatan Tebing Tinggi dan masyarakat Desa Taman Raja, kecamatan Tungkal Ulu merupakan gambaran nyata ketidak mampuan pihak-pihak berkompeten dalam menuntaskan persoalan.
Dari data yang berhasil dihimpun media ini sedikitnya terdapat sebanyak 84,7 hektar lahan masyarakat Desa Purwodadi kecamatan Tebing Tinggi yang diduga telah dikuasai oleh PT Agro Wiyana.
Hal serupa juga terjadi pada masyarakat Desa Taman Raja, kecamatan Tungkal Ulu yang diketahui juga menuntut pengembalian lahan perkebunan mereka sebanyak 864,7 hekat yang telah di kuasai PT. Agro Wiyana selama puluhan tahun.
Terpisah Sekban Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat, Syahrianto, S. Stp saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan jika pemerintah kabupaten Tanjab Barat melalui timdu telah melakukan langkah-langkah terkait upaya penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.
" Kami bersama timdu telah melakukan rapat terkait persoalan ini, dalam waktu dekat akan dilakukan mediasi para pihak baik itu perusahaan, dinas terkait serta masyarakat, " kata sekban Kesbangpol saat dikonfirmasi via telepon.
Sayangnya sekban Kesbangpol tidak menjelaskan secara spesifik kapan dilaksanakan mediasi para pihak tersebut. Demikian juga saat ditanya soal perusahaan yang belum mengantongi IUP pihak Kesbangpol menyarankan untuk bertanya langsung ke pihak Dinas Perkebunan.
Konflik lahan yang telah menyita waktu yang cukup lama ini seperti nya masih jauh dari kata selesai, kekecewaan masyarakat hingga meminta pemerintah pusat turun langsung untuk menyelesaikan sengkarut lahan yang telah menahun.
Sebelumnya juga diberitakan, berhembus kabar adanya dugaan main mata antara pihak BPN dan PT Agro Wiyana. Selain pihak BPN terkesan mengulur waktu dalam penyelesaian persoalan yang di tangani timdu, tertutup nya pihak BPN soal data yang diminta timdu juga menimbulkan kecurigaan masyarakat.
Rusdi, SH selaku pendamping hukum masyarakat Desa Taman Raja menyayangkan sikap BPN kabupaten Tanjab Barat yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
” Dalam persoalan ini sangat jelas bahwa masyarakat memiliki bukti yang kongkret terkait lahan tersebut, dengan ada data dan fakta seharusnya persoalan ini tidak rumit, “katanya saat dikonfirmasi media (27/10/2025) melalui via telepon.
Rudi juga menerangkan, terkait masalah ini pemerintah kabupaten Tanjab Barat sudah sangat pro aktif membantu dan memfasilitasi masyarakat.
” Pemerintah daerah sudah sangat membantu, sayangnya dari pihak BPN Tanjab Barat ini terkesan tidak jujur dalam proses penyelesaian konflik lahan ini, ”pungkasnya.