Bangko – Bupati Merangin, H. M. Syukur, didampingi Wakil Bupati H. A. Khafidh dan Ketua DPRD Merangin M. Rivaldi, menghadiri aksi damai Perjuangan Rakyat Tabir Raya di halaman Kantor Bupati Merangin, Senin (03/11/2025).
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan serentak di seluruh Indonesia yang menuntut pemerintah dan DPR RI segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah serta PP Desain Besar Penataan Daerah.
Dalam orasinya, Bupati Syukur menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Merangin tidak pernah menghambat proses pemekaran Tabir Raya. Ia menyebut seluruh dokumen yang dibutuhkan panitia pemekaran telah dipenuhi.
“Perjuangan pemekaran Tabir Raya sudah lama berjalan. Saat saya di DPD RI, saya pernah menerima kunjungan panitia pemekaran dan bahkan menghadirkan Komite I DPD RI untuk membahasnya,” ujarnya.
Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Merangin juga menandatangani pernyataan sikap dukungan terhadap pemekaran Tabir Raya.
Menurut Bupati Syukur, secara administratif seluruh urusan pemekaran di tingkat Kabupaten Merangin telah selesai, dan kini hanya menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat.
“Begitu moratorium dicabut, semua dokumen sudah siap. Sekarang tinggal keputusan pemerintah pusat, apakah akan mencabut moratorium atau tidak,” tegasnya.
Ia menambahkan, usulan pemekaran tidak hanya datang dari Tabir Raya, tetapi juga dari banyak daerah lain di Indonesia. Karena itu, pemerintah pusat perlu mengkaji berbagai aspek seperti anggaran, hukum, dan politik.
“Kita berpikir positif saja. Yang penting aspirasi dan administrasi sudah kita sampaikan. Sekarang kita tunggu kebijakan pemerintah pusat,” pungkas Bupati Syukur.
Sumber: Indra/Kominfo Reporter: RLX