JAKARTA, KOMNAS HAM akan memanggil Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo beserta sang istri, Putri Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, memastikan Irjen Sambo akan hadir jika dibutuhkan memberikan keterangan
Jika Komnas HAM membutuhkan keterangan Pak Irjen Ferdy Sambo pasti akan hadir untuk memberikan keterangan," ujar Arman, Senin (18/7/2022).
Namun untuk istri Irjen Ferdy Sambo disebut saat ini masih dalam perawatan intensif psikolog.
Sehingga menurut Arman kehadiran Putri Ferdy Sambo perlu lebih dulu dikonsultasikan dengan psikolog.
Untuk pemeriksaan istri Pak Ferdy Sambo saat ini masih dalam perawatan intensif psikolog jadi akan didampingi oleh psikolog," ujar Arman.
Setelah sebelumnya dikonsultasikan dulu dengan psikolog yang menangani,"sambungnya.
Arman menyebutkan kondisi istri Irjen Ferdy Sambo sendiri saat ini masih dalam keadaan trauma.
Sehingga menurutnya masih memerlukan penanganan secara intensif.
Masih dalam keadaan trauma dan penanganan intensif dari psikolog," tuturnya.
Komnas HAM Akan Periksa Irjen Sambo dan Istri
Diketahui sebelumnya, Komnas HAM telah meminta keterangan pihak keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi.
Nantinya, Komnas HAM juga akan memanggil Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo beserta sang istri, Putri Ferdy Sambo.
Habis itu kami pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, teman-teman siber dan sebagainya. Termasuk juga pihak dari pak Sambo Irjenpol sambil termasuk kami berharap juga apa namanya akan bertemu dengan pihak istrinya," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Minggu (17/7/2022).
Dia juga akan memastikan terkait pendampingan psikologis untuk Putri Ferdy Sambo jika diperlukan.
Khususnya kalau memang dibutuhkan pendampingan psikologis macam-macam pastinya kami akan setuju dan kami hormati itu," ucapnya.
(pbnew/re/vf/ds/montt/detiknews)