Iklan

PB
Monday, July 25, 2022, July 25, 2022 WIB
Last Updated 2023-03-07T06:09:58Z
BintanInfoKepri

Korban penganiayaan Buat Laporan di Polsek Bintan timur 1 bulan tak kunjung di proses


BINTAN - Jadi korban penganiayaan oleh Buyung cs pada 23 Juni 2022 tepatnya di lol hawat Kijang, akibat pengeroyokan tersebut Umer (korban) melaporkan kejadian penganiayaan terhadap dirinya ke pihak Polsek Bintan Timur ironisnya dilaporkan pada tanggal 23 Juni 2022 sampai hari ini sudah 1 bulan lebih tak kunjung ada perkembangan dari laporan di Polsek Bintan Timur tersebut jangan kan penyidik memberikan SP2HP untuk bukti penerimaan laporan tak diberikan oleh SPKT Polsek Bintan Timur.(25/7/2022)


Kejadian tersebut menunjukkan program presisi polri yang jadi jargon  Kapolri Jenderal Pol  Listyo Sigit Prabowo gagal diterapkan di jajaran Polres Bintan terutama di Polsek Bintan Timur.


Amer Korban pengeroyokan saat dihubungi awak media (25/7/202) membenarkan hal tersebut


" Ya pak betul saya dikeroyok oleh Buyung di star Full Bliyar milik pak hawat parit motor kijang, usai kejadian pengeroyokan tersebut saya mendatangi Polsek Bintan Timur membuat laporan polisi, sebelum kepolsek saya mendatangi RSUD kijang kota terlebih dahulu untuk melakukan visum terlebih dahulu, setelah sampai di Polsek Bintan Timur saya di terima oleh 3 orang yang satu pakai baju dinas 2 orang lagi pakai baju biasa setelah diminta keterangan dan membuat laporan saya langsung pulang kerumah tapi sampai sekarang kira - kira sudah 1 bulan 2 hari sejak saya laporkan tidak ada pemberitahuan terkait laporan yang saya buat, sepucuk surat pun tidak ada saya terima Mulai dari awal Buat laporan tidak ada saya terima baik bukti laporan atau pun perkembangan perkara.



" Tentu sebagai korban saya sangat menginginkan keadilan itu saya dapat kan karena kita negara hukum, ya seharusnya hukum itu ditegakan, harapan saya peristiwa yang saya alami ini dapat di proses sesuai aturan yang ada di NKRI. "Tutup nya


Anggota Polsek Bintan Timur yang enggan nama nya disebutkan saat di hubungi via TLP di nomor 0823150123*" membenarkan adanya kejadian tersebut saat di hubungi .(25/7/2022).


" Dengan siapa ya, ya pak betul ada kejadian tersebut di Polsek Bintan Timur masih dalam proses, saat ditanyakan terkait surat bukti di terima nya laporan oknum polisi malahan menanyakan bapak siapa nya? Padahal seharusnya sebagai sosial kontrol wajar mempertanyakan terkait kinerja Polsek yang lambat tersebut, saat di tanya apakah benar Kapolsek nya Akp Suradi beliau membenarkan ya betul"tutup nya.



Akp Suradi Kapolsek Bintan Timur saat dihubungi awak media
Via WhatsApp adapun hasil konfirmasi.(25/7/2022)


[25/7 20.35] 
 Izin konfirmasi pak terkait laporan tak di kasih LP dan tak ditangani sampai saat ini sudah 1 bulan lebih.?

Akp Suardi Kapolsek Bintan Timur: Laporan apa pak, tolong perkenalkan bapak siapa ya



[25/7 21.44] ????: Korban pengeroyokan sudah di laporkan di Polsek Bintan Timur pada tanggal 23 Juni sampai hari tak kunjung ada perkembangan kasus

[25/7 21.45] ????: Jangan kan SP2HP saat membuat laporan tidak di berikan bukti di terima laporan polisi.

[25/7 21.46] Akp Suardi Kapolsek Bintan Timur: Bapak siapa ya saya tadi tanya bulum di jawab


[25/7 21.46] ????: 0823150123** bisa bapak tanyakan dengan anggota bapak



[25/7 21.47] ????: Wartawan portal buana news Asia.


[25/7 21.47] Akp Suardi Kapolsek Bintan Timur: Iya namamu siapa

[25/7 21.47] ????: Metio sandi nama ku


[25/7 21.48] ????: Tolong di jawab konfirmasi itu pak Kapolsek


Sampai berita ini dinaikkan AKP Suardi melum memberikan keterangan terkait permasalahan ini.
Awak media terus berupaya mengonfirmasi Kapolres Bintan terkait permasalahan ini


Menanggapi hal ini partisi hukum Mardun S.H pengacara dari kantor hukum etos Pekanbaru akan bicara
(Metio Sandi)