Iklan

PB
Friday, January 6, 2023, January 06, 2023 WIB
Last Updated 2023-01-07T05:03:32Z
BatamInfoKepri

Sudah Lama Beroperasi Gelper Dikampung Aceh Seolah Ejek Kepolisian, Buka Tanpa Takut Perintah Kapolri Untuk Menutup Segala Bentuk Perjudian


Batam. Gelper di Kampung Aceh Simpang Dam beroperasi 24 Jam tanpa ragu serta takut ditindak sesuai hukum yang berlaku, pengelola tempat perjudian Kampung Aceh ini seolah olah kebal hukum. Sabtu (07/01/2023).


Gelper yang beroperasi diwilayah hukum Polsek Sungai Beduk tepatnya di Kampung Aceh atau biasa disebut Simpang Dam Muka Kuning ini tidak menggubris sama sekali perintah Kapolri untuk menutup dan menangkap bandar serta semua jenis perjudian.


Berkaitan dengan hal itu, masih terngiang ditelinga saat Kapolri memerintahkan dan mengeluarkan pernyataan, disampaikan saat memberikan arahan terkait penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat lewat video conference dengan seluruh jajarannya, mulai tingkat Mabes hingga polda se-Indonesia pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022 yang lalu.


Saat itu Kapolri dalam arahannya memerintahkan seluruh jajarannya untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap Polri yang belakangan ini menurun terutama setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga.


"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti." Ujar Kapolri saat itu.


Kapolri ingin seluruh personel Polri mendengar dan menyerap aspirasi atau keluhan atas laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat.


Kapolri juga menegaskan sejak jauh hari telah mengingatkan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.


"Mulai peredaran narkotika, perjudian, baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat." Sebut Kapolri.


"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi, yang namanya perjudian apa pun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online atau konvensional semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian, apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak. Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga." Sambung Kapolri.


Terkait perintah Kapolri seharusnya sudah menjadi kewajiban jajarannya sampai ke tingkat terbawah Yaitu Polsek untuk menjalankan perintah tersebut untuk menutup semua jenis perjudian tanpa terkecuali.


Polsek Sungai Beduk seharusnya tanggap dalam hal itu bahwa diwilayahnya secara terang terangan digelar lokasi perjudian Gelper/Jakpot yang seolah olah menantang Kepolisian tentang Perintah Kapolri untuk menutup semua jenis perjudian. (Tim)