KERINCI . - Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Sekretaris Daerah Zainal Efendi, SP, M.Si, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama d...
KERINCI. - Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Sekretaris Daerah Zainal Efendi, SP, M.Si, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk mendukung transformasi digital di Aula Mayjen TNI (Purn) Dr. Roebiono Kertopati BSSN Depok Jawa Barat, Rabu (08/02/2023).
Sekda Kerinci Zainal Efendi mengungkapkan bahwa pada era yang sudah serba digital ini autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah.
“Hal ini tentunya dapat dicapai melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik. Oleh karena itu, pada hari ini Kabupaten Kerinci termasuk dari 16 Pemkab/Kota yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN,” terang Sekda
"Sekda Kerinci Zainal Efendi menyebutkan ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
"Kepala Dinas Kominfo Yuldi Candra Saat di Hubungi Via WhatsApp, mengatakan berharap melalui pemanfaatan sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat.
“BSSN siap mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, penyediaan pendampingan, pemberian dukungan teknis apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik, serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan certificate policy,” pungkas Yuldi
Sambung Kadis Kominfo Yuldi Candra, Mengatakan Tanda Tangan Elektronik saat ini sama kekuatannya dengan tanda tangan basah yang dibubuhkan pada dokumen.
Melalui Kerja Sama ini, BSSN berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat Eletronik, melalui Balai Sertifikasi Elektronik, yang merupakan salah satu dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang sudah diakui. Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSrE sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin Tanda Tangan Elektronik tidak mudah dipalsukan.
“Untuk itu kami berharap, semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, sertifikat elektronik dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen dan langkah konkret, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya."(AM)
COMMENTS