Iklan

PB
Wednesday, March 22, 2023, March 22, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-22T11:25:11Z
BatamInfoKepri

Tangkal Radikalisme, Radio Hijrah 102.3 FM Batam live Gelar Talk Show


Batam. Stasiun Radio Hijrah 102.3 FM Batam menggelar Talk Show membahas tentang Bahayanya  Paham Terorisme / Radikal dan Intoleransi, dengan Tema "Menangkal Paham Radikalisme dan Intoleransi dgn Penguatan Dakwah" berlangsung pada hari Sabtu 18/3/2023 pukul 08.30 Wib di Stasiun Radio Hijrah 102.3 FM Ruko Cahaya Garde Bengkong Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam kepulauan Riau.


Moderator di pandu langsung oleh Ustadz Joko Prawono selalu Ketua FKPPS /Forum Komunikasi Pondok Pesantren Salafiyah Kota Batam.
Hadir Sebagai Narasumber Live Talkshow adalah Kepala Kankemenag Kota Batam H. Zulkarnain, Kesbangpol Batam Dian Hari Susanto, S.STP, M.Si Kabid Ketahanan Sosial, Budaya, Agama, Ekonomi dan Organisasi Kemasyarakatan mewakili Kaban Kesbangpol Kota Batam, Ditbinmas Polda Kepri Ipda Indra Tanjung, Ustadz Imran Abdur Rosyid Pembina Radio Hijrah 102.3 FM Batam dan Pimpinan Ponpes Darussilmi Kab. Bintan.


Dian Hari Susanto, S.STP, M.Si menjelaskan tingkat pendidikan seseorang sangat berbeda sehingga hal tersebut mempengaruhi pola pikir seseorang dalam  mempelajari agama Islam,  Dimana hal tersebut dimanfaatkan oleh jaringan tindak pidana terorisme untuk mendoktrin pemahaman tentang paham radikal dan Intoleransi antar umat beragama menggunakan ayat-ayat Al-Quran yang perlu dijelaskan secara tuntas, ujarnya.


Beliau juga menjelaskan tugas dan fungsi dari Kesbangpol terhadap masyarakat Provinsi Kepri, agar  tidak salah menggunakan lambang  negara krn hal tersebut dapat  dikenakan sanksi hukum.


Kepala Kankemenag Kota Batam mengatakan, Moderasi beragama adalah cara  bertoleransi antar Umat beragama tidak melarang ke 5 agama yang diakui oleh NKRI untuk melaksanakan ibadahnya masing-masing, Pelaku tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh kelompok radikal karena kesalahpahaman dalam pengertian ayat-ayat yang terkandung di dlm Al-Quran. 


Saya selaku Kemenag Kota Batam mengajak masyakarat untuk saling menghargai agama lainnya dalam melaksanakan Ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing, kata H. Zulkarnain.


Ditbinmas Polda Kepri dan jajarannya telah melakukan sambang guna melakukan pendekatan kepada masyarakat lima agama yang di akui oleh NKRI, kami terus memantau setiap kegiatan keagamaan  jangan sampai mereka terpapar paham radikal di Provinsi Kepri, Selama tidak melanggar tindak pidana serta aturan dalam  melaksanakan beragama, lakukan ibadah sebagaimana yg diatur dalam syariat Islam, ucap IPDA Indra Tanjung.


Polda Kepri  dan jajarannya akan membentuk (FKPM) Forum Kemitraan Polisi Dan Masyarakat, guna menjadi wadah bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan permasalahan pidana ringan (bukan tindak pidana berat), ujarnya.


Pimpinan Pesantren Darussilmi mengatakan, Tindak pidana Radikal dan Intoleransi antar umat beragama merupakan pekerjaan rumah kita (NKRI) bagi rakyat Indonesia, Kita sebagai Da'i mendengar pelaku tindak pidana melalui aksi Bom bunuh diri, hal itu sangat  di sayangkan karena pelaku tindak pidana teroris mayoritas beragama Islam, tutur Ustadz Imran Abdur Rosyid.


Saya menghimbau kepada masyarakat yang beragama Islam agar selalu berhati-hati dalam menerima ajaran Ustadz/Ustadzah yang memandu untuk mengajarkan agama Islam, kami tetap mendukung Institusi Polri dalam menjaga kerukunan umat beragama, serta siap  memberikan informasi apabila terdapat aliran kepercayaan yang mengajarkan paham radikal dan Intoleransi antar umat beragama, tutup pimpinan Pesantren Darussilmi Bintan. (Endra)