-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ASN Dharmasraya Mengadu ke PWI Sumbar, Dipecat Tanpa Alasan Jelas: “Saya Tidak Tahu Salah Saya Apa

Thursday, October 30, 2025 | October 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-30T14:53:36Z

Padang, 30 Oktober 2025 — Mata sembab dan suara bergetar mengiringi langkah seorang perempuan bernama Anike Maulana, A.Ma., atau akrab disapa Nike, saat mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat, Kamis (30/10/2025) siang. Dengan membawa tas coklat dan selembar surat keputusan pemberhentian, ia datang bersama anaknya yang masih berusia tujuh tahun, berharap ada keadilan untuk nasib yang kini menimpanya.

Nike merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, yang diberhentikan secara mendadak pada 1 Oktober 2025. Surat keputusan pemberhentiannya ditandatangani langsung oleh Bupati Dharmasraya, Anisa Suci Rahmadani.

Yang membuatnya terpukul bukan hanya karena kehilangan status ASN, melainkan karena keputusan itu datang tanpa alasan dan tanpa proses yang jelas.

> “Tidak ada teguran, tidak ada pemeriksaan, tidak ada pemberitahuan. Saya tidak tahu salah saya apa,” tutur Nike lirih saat ditemui di ruang tamu Kantor PWI Sumbar.



Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya bekerja dengan jujur dan disiplin, menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Namun tiba-tiba semua aksesnya ke sistem absensi dan akun kepegawaian diblokir. Laporan-laporan yang ia kirim pun tak direspons.

> “Kalau saya salah, tunjukkan kesalahannya. Tapi kalau tidak, kenapa saya harus dihukum seperti ini?” ucapnya sambil menatap anaknya yang duduk diam di pangkuan.



Nike menuturkan, perubahan suasana kerja mulai terasa sejak hubungan komunikasinya dengan salah satu pejabat di kantor memburuk. Sejak itu, ia mengaku kerap dijauhi dan diabaikan. Upaya melaporkan kondisi tersebut kepada atasan juga tak membuahkan hasil.

Lebih mengejutkan lagi, surat keputusan pemberhentian yang terbit 1 Oktober baru ia terima pada 24 Oktober, tiga minggu setelah ia tetap bekerja seperti biasa tanpa mengetahui dirinya sudah tidak berstatus ASN.

> “Saya seperti dibuang diam-diam,” katanya pelan, menahan air mata.



Kini, Nike datang ke PWI Sumbar untuk meminta keadilan dan menyuarakan apa yang ia anggap sebagai perlakuan sewenang-wenang. Ia berharap ada pihak yang mau membantu memperjuangkan haknya agar kebenaran bisa ditegakkan.

> “Saya hanya ingin hak saya dikembalikan. Saya tidak mencari masalah, hanya ingin keadilan,” ujarnya.



Kasus ini kini menjadi sorotan di kalangan jurnalis dan pemerhati kebijakan publik di Sumatera Barat. Sejumlah pihak di PWI Sumbar berencana membantu Nike menyampaikan laporan dan mencari kejelasan atas keputusan pemberhentian tersebut.

×
Berita Terbaru Update