Iklan

PB
Monday, March 27, 2023, March 27, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-27T15:18:37Z
InfoKamparRiau

Wartawan Mendapatkan Ancaman Dari Oknum Mantan Kepala Dinas Dikpora Kampar, LSM-AMTI Kecam


KAMPAR, Pekerja media yakni wartawan online yang bertugas di biro Kabupaten Kampar, mendapatkan ancaman dari oknum mantan Kepala Dinas Dikpora Kampar berinisial MY. 27/03/2023


Ancaman yang terima oleh wartawan tersebut dari oknum mantan Kadis Dikpora Kampar M.Y diterima melalui pesan singkat WhatsApp.


Dimana dalam pesan singkatnya melalui aplikasi WhatsApp, MY yang kini merupakan Ketua KONI Kabupaten Kampar mengatakan dimano waang kini lah gaib kesabaran den, den ang gas gas towi deyen, nak Manengok den yang Namo D tu”Ancam MY ke wartawan D.Sambungnya lagi “Waang jumpai den nanti di luar.


Ungkapan yang arogan dan bersifat mengancam dari oknum Ketua KONI Kampar tersebut, mendapatkan tanggapan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).


Ketua umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH mengatakan bahwa sangat mengecam atas pengancaman yang dilakukan oleh oknum mantan Kadis Dikpora Kampar M.Y yang kini sebagai Ketua KONI Kabupaten Kampar.


“Ini adalah merupakan suatu tindakan dan sikap yang mencoreng seorang pejabat publik, karena melakukan pengancaman terhadap wartawan dimana wartawan merupakan salah satu pilar demokrasi bangsa,” ujar Turangan.


Maka dari itu, ia meminta kepada instansi dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti akan pengancaman terhadap wartawan tersebut yang dilakukan oleh oknum mantan Kadis Dikpora Kampar berinisial MY.



“Profesi wartawan merupakan tugas atau profesi yang mulia, maka saya sangat mengecam akan tindakan yang dilakukan oleh oknum MY terhadap wartawan yang bertugas di biro Kabupaten Kampar, kita semua mengecam diskriminasi dan pengancaman terhadap wartawan,” tegas Tommy Turangan SH, aktivis yang dikenal sangat vokal.


Untuk diketahui, pengancaman yang diterima wartawan D, ketika ia ingin mengkonfirmasi terkait dugaan kasus korupsi penerimaan guru bantu di dinas pendidikan pada tahun anggaran 2021.


Dalam kasus tersebut, oleh pihak Kejari Kampar telah memeriksa sejumlah pihak secara maraton dan kabarnya Kejari Kampar kini membidik tersangka baru dalam kasus tersebut.

(Tim)