Iklan

PB
Tuesday, April 25, 2023, April 25, 2023 WIB
Last Updated 2023-04-26T03:35:38Z
InfoJakarta

BPI KPNPA RI Minta Jaksa Agung ST Burhanuddin Atensi Kejari Pare Pare Dalam Penanganan Dugaan Korupsi, Direktur RS Andi Makkasau Tipe B Parepare


Parepare - Sulsel 26 April 2023, Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI meminta Kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dapat memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus dugaan  Korupsi, Direktur RS Andi Makkasau Tipe B Parepare yang saat ini sedang Diperiksa Jaksa Kejari Kota Parepare dan Ada dugaan kuat adanya intervensi dari oknum APH dalam proses pemeriksaan tersebut.


Tubagus Rahmad Sukendar juga menambahkan  jika Jaksa Agung tidak memberikan perhatian dan memberikan dukungan terhadap Tim Jaksa yang sedang menangani kasus Rumah Sakit (RS) Andi Makkasau Kota Parepare maka kasus akan terhenti 


Seperti diketahui saat ini Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Parepare sedang melakukan pemeriksaan  terhadap Direktur Rumah Sakit (RS) Andi Makkasau Tipe B Parepare Diduga Korupsi Pembangunan Gedung Kovid.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), melalui Kasi Intel Sugiharto menyampaikan, kasus dugaan korupsi Direktur RS Parepare masih dalam tahan pemeriksaan.


“Terkait hal itu, hingga saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan, jadi nanti setelah ada hasilnya baru kami sampaikan (Rilis) dengan rekan-rekan media”, ujarnya, Rabu (26/04) 


Dari Korwil Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Koordinator Amiruddin sangat  berharap dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri Pare Pare dapat memberi dukungan kepada Tim Jaksa yang sedang melakukan Pemeriksaan terhadap kasus tersebut


“Amiruddin Berharap Kejaksaan Negeri Kota Pare Pare Provinsi Sulawesi Selatan dapat transparan dalam penanganan nya  serta Kejari memberikan dukungan terhadap Tim Jaksa Kejari Parepare dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap Direktur RS Andi Makkasau Tipe B Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi  Pembangunan Gedung Kovid,” harapnya.


BPI KPNPA RI melalui Ketua Umum Tb Rahmad Sukendar sudah meminta kepada Jaksa Agung  dapat memberikan Perhatian penuh terhadap proses kasus korupsi yang sedang ditangani Tim Jaksa Kejari Kota Parepare agar tidak terganggu dan terhambat proses pemeriksaan nya(***)