Tangsel 9 April 2023, Menyikapi perkembangan pemberitaan Brigjen Endar Melawan Usai Dipecat Firli,seharus nya tidak menjadikan bola liar dim...
Tangsel 9 April 2023, Menyikapi perkembangan pemberitaan Brigjen Endar Melawan Usai Dipecat Firli,seharus nya tidak menjadikan bola liar dimasyarakat dan menjadi bulan bulanan di media Sosial
Tubagus Rahmad Sukendar meminta kepada Presiden Jokowi untuk turun gunung dalam menyikapi pemberhentian Brigjen Endar
Eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro
menyingung sikap keras dari Firly Bahuri Ketua KPK dirinya melihat jika polemik ini tidak disudahi maka asumsi masyarakat akan trigger menjadi peristiwa cicak dan buaya jilid dua
Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa kang Tebe Sukendar meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak melebar kemana mana sudah seharus nya dapat mengurai dengan jernih peristiwa yang ada
Dimana kita melihat bahwa KPK memiliki hak untuk mengembalikan kepada Polri pegawai yang sudah habis masa tugas nya
Kedua menurut kang Tebe Sukendar dari Pihak Polri juga memiliki hak dapat mengajukan kepada KPK untuk menugaskan personel nya di KPK
Ketiga jika dirasa diinternal KPK dalam proses pemberhentian Brigjen Endar dirasakan ada masalah maka segera saja dilaporkan kepada Dewan Pengawas untuk diproses dan diperiksa sesuai Fakta yang terjadi
Kang Tebe Sukendar juga menambahkan mengapa diri nya meminta Presiden Jokowi turut campur dalam menyikapi adanya polemik di internal KPK dan Polri agar tidak ada yang digoreng goreng dan masyarakat menjadi bertanya tanya ada apa sebenarnya yang terjadi di KPK dan Kang Tebe Sukendar juga menambahkan untuk masa jabatan Pimpinan KPK priode berikut nya Pimpinan KPK biar dijabat Sipil saja agar tidak ada kepentingan dari pihak manapun yang membuat KPK menjadi gaduh
Seperti diketahui Brigjen Endar ada dikait kaitkan dalam pembahasan kasus Formula E dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Akan tetapi Brigjen Endar mengakui perbedaan sikap di kasus Formula E dengan Firli dan sejumlah pimpinan KPK lainnya adalah sebuah sikap yang wajar.
Kata Brigjen Endar dirinya tak cuma sekali berbeda sikap soal Formula E saja, melainkan di sejumlah kasus perkara lain. Khusus soal kasus Formula E, benarkah Endar sampai harus bersitegang dengan Firli dan pimpinan KPK lainnya?.
“Sering beda pendapat adalah sesuatu yang wajar dalam suatu penanganan kasus. Sebab kita melihat dari perspektif masing-masing. Sebagai direktur penyelidikan, selama ini treatment kasus per kasus sebenarnya tidak ada perbedaan,” kata Endar dalam wawancara via zoom yang disiarkan di tv, dikutip Jumat 7 April 2023.
“Kalau beda pendapat adalah hal biasa, tak hanya di kasus Formula E, dalam pembahasan kasus apapun sering ada perbedaan pendapat. Dan sebenarnya perbedaan pendapat inilah yang nantinya bakal dijadikan bahan penyempurnaan penyelesaian terhadap suatu perkara,” kata dia.
Soal perbedaan cukup tajam antara Brigjen Endar dan Firli Bahuri, dia mengakui memang betul hal tersebut terjadi. Baginya, kasus Formula E masih berproses dan belum selesai dan memang belum bisa diputuskan.
“Memang betul saya berbeda pendapat cukup tajam dengan beliau dan beberapa pimpinan, ini kan belum selesai. Kasus penanganan Formula E masih proses, belum selesai, tapi soal ada perbedaan memang hal wajar. Kalau masalah ada yang tajam, hal biasa buat kita,” kata dia.
Soal hubungannya dengan Firli, Brigjen Endar secara personal mengaku tak punya masalah. Selama ini sebagai anak buah, Endar mengaku selalu menjalani tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Hubungan saya dengan Pak Firli tidak ada masalah, termasuk dengan yang pimpinan lain. Kadang memang ada perbedaan pendapat, kadang ada kesamaan pendapat. Hal biasa. Kan kita setiap hari sering rapat dengan beliau. Jadi secara organisasi antara anak buah dan pimpinan tidak masalah,” katanya.
Akan tetapi kini dirinya mengakui kalau sangat kecewa dengan putusan pemberhentian atas tugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Oleh karena itu, Endar kemudian berusaha mencari penjelasan lewat pengaduan kepada Dewan Pengawas KPK, dan kini tengah melakukan gugatan hukum ke PTUN.
Dia tak mau menjawab saat ditanya apakah benar sengaja disingkirkan karena perbedaan pendapat di kasus Formula E. “Kalau merasa disingkirkan, saya enggak bisa dijawab di sini, karena terlalu subjektif.”
Brigjen Endar yang pasti nantinya akan menghormati putusan Dewas dan PTUN soal kasusnya. Dirinya hanya ingin tahu apakah mekanisme pemberhentian dirinya sudah sesuai aturan atau justru ada pelanggaran yang dilakukan pimpinan KPK. (AHM/pskota)
COMMENTS