Iklan

PB
Tuesday, April 4, 2023, April 04, 2023 WIB
Last Updated 2023-04-05T06:34:20Z
HukrimInfoJambiMerangin

Pencuri Biji Kopi Diringkus Polsek Lembah Masurai


Merangin Jambi, Personil polsek lembah masurai berhasil meringkus pelaku spesialis pencuri biji kopi yang berada di Seberang Nilo Kecil Dusun Sei Tebal Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin. Tersangka berinisial R (30) tahun, warga Dusun Sei Tebal Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin provinsi Jambi. 


Tersangka R diringkus Personil Polsek Lembah Masurai setelah sebelumnya melakukan pencurian Biji Buah Kopi milik korban yakni Sdr JW (39) yang merupakan warga Dusun Sei Tebal Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin, peristiwa tersebut bermula saat korban pergi ke kebun namun betapa kaget beliau mendapati biji buah kopi miliknya yang disimpan dipondok kebun sekira 100 Kg sudah tidak ada lagi dan korban juga sudah 3 kali kehilangan.
mengetahui hal tersebut korban melakukan pencarian dan pada saat dalam perjalanan pulang kedusun korban melihat tersangka sedang membawa sekarung kopi,saat dikonfirmasi tersangka tidak mengakuinya. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Lembah Masurai untuk ditindak lanjuti .


Tidak butuh waktu lama kurang dari 1x24 jam akhirnya tersangka  berhasil diringkus personil Polsek Lembah Masurai, hal tersebut terungkap berdasarkan keterangan dari korban sebelumnya yang menerangkan bahwa pada saat korban hendak pulang kedusun korban bertemu dengan seorang laki laki yang sedang membawa sekarung biji kopi, akhirnya setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui bahwa kopi yang sebelumnya dibawa oleh Tersangka didapat dengan cara mengambil dipondok milik korban.



Kapolsek Lembah Masurai IPTU Rezi Darwis, SH., MM pada saat dikonfirmasi awak media membenarkan


’’Benar, pada Minggu 02/04/2023 sekira pukul 20.00 Wib kami berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial R (39) warga Dusun Sei Tebal Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin, Tersangka diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian biji buah kopi milik Sdr JW, untuk saat ini tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Lembah Masurai guna proses penyidikan lebih lanjut"ujar rezi. 


ROLEX