Labusel Silangkitang, Setelah muncul dan viral pemberitaan di beberapa media online karena tidak kunjung mengembalikan kerugian negara mesk...
Labusel Silangkitang, Setelah muncul dan viral pemberitaan di beberapa media online karena tidak kunjung mengembalikan kerugian negara meski batas waktu yang ditentukan telah melewati batas, akhirnya pemerintah Desa Binanga Dua kembalikan uang kerugian negara sebesar 127 juta.
Pengembalian uang tersebut hasil dari LHP inspektorat kabupaten Labuhanbatu Selatan terhadap pemahalan atau markup pengadaan 36 ekor bibit sapi/lembu pada program ketahanan pangan Desa Binanga Dua tahun anggaran 2022.
Informasi dihimpun pengembalian uang dimaksud atas nama pengada barang Wahyono warga Kecamatan Kota Pinang dan di terima langsung oleh Feby Riswana pada tanggal 11 mei 2023 disaksikan sekretaris Desa setempat Imam Basori.
Melihat ini, beberapa tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kecamatan Silangkitang sangat mengapresiasi awak media yang telah menjadi sosial control terhadap anggaran dana Desa yang ada di Kecamatan Silangkitang.
" Jika media tidak berperan sebagai control sosial mau jadi apa daerah ini" ucap Ok.
Menurut Ok, ini masih sebagian contoh kecil yang dilakukan pejabat-pejabat nakal didaerah ini, itupun terhitung hampir 700 juta anggaran hanpang dari seluruh Desa se-Kecamatan Silangkitang yang disalah gunakan pejabat bersangkutan.
" Masih satu judul program sudah segitu besarnya, gimana dengan program yang lain" .ujarnya.
Dari kenyataan ini tokoh pemuda dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Silangkitang berharap, Desa Binanga Dua menjadi contoh kepada Desa yang lain bahwa kelakuan nakal mereka dalam pantauan.
" Semoga mereka berfikir, kalau kelakuan nakal mereka dalam pengawasan dan banyak diketahui masyarakat".
Ucapan terimakasih kami Aliansi Masyarakat Silangkitang kepada APH Labusel yang telah bekerja sesuai proses hukum yang berlaku.semiga kejahatan ini tidak lagi terulang di Kecamatan Silangkitang.pungkasnya.(Rahmad)
COMMENTS