Iklan

PB
Wednesday, July 26, 2023, July 26, 2023 WIB
Last Updated 2023-07-27T05:11:24Z
InfoJambiMerangin

Sampaikan PPh Tahun Pajak 2020 Tidak Benar AS 49 Tahun di Tangkap Satreskrim


Merangin, AS,49 tahun, Wiraswasta warga Dusun IV Rambe Jaya Rt.032 Desa Payo Lebar Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, ditangkap oleh Tim Gabungan karena diduga melakukan tindak pidana di bidang Perpajakan berupa dengan sengaja menyampaikan surat pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar dan dianggap lengkap yang dimaksud dalam Pasal 39 Ayat (1) huruf d  UU NO 28 TAHUN 2007 Tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 06 Tahun 1983 Tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 07 TAHUN 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Merangin,Sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 452.059.855,- (Empat Ratus Lima Puluh Dua Juta Lima Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Lima Rupiah). Setelah dilakukan penyidikan didapat bukti permulaan yang cukup yang menyimpulkan bahwa unsur-unsur tindak pidana oleh Tersangka AS telah terpenuhi.


Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K.,MM.,Mtr.SOU, saat dikonfirmasi Awak media membenarkan“Benar, perkara tersebut merupakan perkara yang sedang ditangani oleh rekan kita dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat – Jambi, berhubung POLRI sebagai Korwasnya PPNS maka berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Penangkapan dan Penahanan terhadap Tersangka AS yang dilayangkan oleh DJP Sumatera Barat – Jambi, kita sifatnya memberikan bantuan Penangkapan dan Penahan terhadap Tersangka yang kebetulan pada saat diamankan berada diwilayah hukum Polres Merangin.” Ujar Ruri. 


Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H menambahkan "
untuk Tersangka AS saat ini sudah di Tahan di Rutan Polres Merangin sedangkan proses penyidikan perkaranya masih tetap ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat – Jambi “ Tutup Ruly.


(Humas polres_p.buana)