LABUHANBATU , Dengan adanya aturan baru dalam materi skema uji praktik pengajuan pembuatan SIM C, untuk kendaraan bermotor yang di keluarkan...
LABUHANBATU, Dengan adanya aturan baru dalam materi skema uji praktik pengajuan pembuatan SIM C, untuk kendaraan bermotor yang di keluarkan Korlantas Polri, Sat Lantas Polres Labuhanbatu lakukan pembaharuan skema dilapangan ujinya.
Dari keterangan resmi Korlantas polri yang belum lama ini merelease tentang adanya perubahan dalam materi skema praktik pengujian pembuatan SIM sepeda motor.
"Ya, saat ini kita telah memperbaharui skema yang ada di lapangan uji praktik pembuatan SIM C, hal ini berkaitan dengan adanya aturan baru yang dikeluarkan Korlantas Polri beberapa hari lalu tentang penghapusan skema angka 8 dan zig-zag yang diubah menjadi skema huruf S," Ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasat Lantas AKP M Ainul Yaqin, Senin (7/8/2023).
Proses pembaharuan lapangan uji praktik pembuatan SIM sudah rampung pada minggu pagi 6 Agustus 2023 sekira pukul 09.30 wib. Dan saat ini pihaknya telah merampungkan pembaharuan lintasan praktek uji SIM C dan C1 sepeda motor serta SIM mobil" ujar yaqin
"Dengan adanya aturan atau skema baru dalam lapangan uji kepengurusan SIM, saat ini kita juga sudah melakukan pembaharuan pada lapangan.Selain melakukan pengecatan dan penghapusan skema angka 8 dan zigzag, kita juga telah membuat skema baru bentuk huruf S " Ujarnya.
Dijelaskannya, dengan pemanfaatan luas lapangan yang ada dipastikan sudah sesuai dengan aturan dalam peruntukannya dan diyakini tidak mengurangi esensialnya dalam uji praktek berkendara.
"Lintasan uji praktek SIM yang kita miliki saat ini berukuran panjang 37,8 meter dan lebar 24,7 meter, dengan pengoptimalan luas lapangan dipastikan tidak mengurangi esensial peruntukannya sesuai aturan yang sudah ditentukan dan Alhamdulillah lapangan uji praktek sudah bisa mulai digunakan pada hari ini," Tukasnya mengakhiri.(Her)
COMMENTS