Selasa, 27/10/2023, Bertempat di ruang pola Kol.H.M.Syukur kantor Bupati Merangin,telah di lakukan pertemuan yang kesekian kali nya Terkait...
Selasa, 27/10/2023, Bertempat di ruang pola Kol.H.M.Syukur kantor Bupati Merangin,telah di lakukan pertemuan yang kesekian kali nya Terkait Tanah Kas Desa yang di miliki belasan desa untuk kecamatan di kabupaten merangin provinsi Jambi.
Dalam pertemuan yang di pimpin asisten II Suherman, BPN, Inspektorat, Disbun, PMD, dan Kabagpem serta lainya.
Adi kumala Kepala Desa Kandang, selaku yang di beri mandat dan kepercayaan mengatakan "
Kami mempertanyakan kejelasan Terkait tanah TKD dan bukti transfer dari pihak perusahaan Sinarmas ke kas desa,ada transfer berarti ada perjanjian lah sekarang terhenti,ini ada apa 'ujar adi kumala agak kesal.
Ibnu satria dari management Sinarmas mengatakan "Kami pernah breakdown data itu ada dan tetap di kabupaten sarolangun dan merangin,sertifikat hak pakai di masing-masing ada di desa itu sendiri "ujar Ibnu.
Menurut keterangan asisten II Suherman " Karena pertemuan ini tidak ada hasil dan tidak jelas,kami mohon pihak PT. KDA mempersiapkan data dan dokumen, dalam waktu dekat dan tidak lama akan di bahas semua pihak "ujar Herman.
ROLEX
COMMENTS