Iklan

PB
Tuesday, October 31, 2023, October 31, 2023 WIB
Last Updated 2023-10-31T07:36:31Z
InfoJambiMerangin

Kejaksaan Merangin Musnahkan Beberapa Barang Bukti



Merangin, Selasa, 31/10/2023
Bertempat di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri merangin telah di lakukan jumpa pers dan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap oleh para Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Merangin. 


Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Rampasan,Waka polres, Kasat Narkoba, kepala pengadilan, Kalapas Merangin, lurah Pematang Kandis serta Penasehat Hukum Toni Jaya irawan, SH.



Barang bukti yang dimusnahkan 25 perkara tindak pidana umum, Narkotika, Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (OHARDA) dan Pidana Umum Lainnya yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan barang bukti berupa:


Narkotika Jenis Shabu dengan berat  31,643 (tiga puluh satu koma enam ratus empat puluh tiga) gram,Narkotika Jenis Ganja dengan berat 7.202 (tujuh koma dua ratus dua) gram,4 (empat) unit Handphone yang  terdiri dari 1 (satu) unit HP Infinix warna biru, 1 (satu) unit HP Vivo warna dongker, 1 (satu) unit HP samsung lipat dan 1 (satu) unit HP OPPO warna hitam,4 (empat) bilah senjata tajam,1(satu) pucuk senjata api rakitan,1(satu) Butir peluru rakitan;



Dalam keterangan kepada wartawan Kejari merangin Tri widodo. SH, MH mengatakan "Pemusnahan semua barang bukti dilakukan dengan cara melarutkan dengan air dan diblender, sedangkan yang lainnya dengan cara dihancurkan dan dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi"
Ujar Tri. 



Di tambah kan Tri widodo "Bahwa tujuan pemusnahan barang bukti adalah agar para Jaksa Eksekutor sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini,disamping itu juga mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang "ujar kajari. 

ROLEX