Rapat Penataan Pasar Kaget Disepakati Hari Operasional dan Pengendalian Lokasi Pasar
Duri, Bengkalis – Pemerintah Kecamatan Mandau menggelar rapat teknis penataan dan pembinaan pasar tradisional, pasar rakyat, serta pasar kaget yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Mandau, Jumat (12/6/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, pengelola pasar, serta perwakilan Aliansi Masyarakat Pasar Duri (AMPD).
Rapat yang bertujuan menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kepastian bagi pedagang maupun masyarakat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait operasional pasar kaget di wilayah Kecamatan Mandau dan sekitarnya.
Dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani bersama, para pihak menyepakati jadwal operasional beberapa pasar kaget yang selama ini beroperasi di wilayah Mandau. Adapun pasar kaget yang diatur jadwal operasionalnya antara lain Pasar Kaget Km 5 Jalan Rangau, Pasar Kaget Pematang Pudu, Pasar Kaget Jalan Siak, Pasar Kaget Jalan Sejahtera, Pasar Kaget Jalan Tegal Sari, dan Pasar Kaget Jalan Sukajadi. Seluruh pasar tersebut disepakati beroperasi setiap hari Senin dan Rabu.
Selain itu, rapat juga menegaskan bahwa pasar kaget yang berada di luar daftar tersebut tetap dapat beroperasi sesuai waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Namun, para peserta rapat sepakat untuk tidak menambah lokasi pasar kaget baru di wilayah Kecamatan Mandau, Kecamatan Pinggir, Kecamatan Bathin Solapan, dan Kecamatan Talang Muandau.
Kesepakatan tersebut juga memuat komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku. Apabila poin-poin yang telah disepakati tidak dijalankan, maka akan dilakukan penertiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen kesepakatan itu ditandatangani oleh perwakilan pengelola pasar kaget, pengelola Pasar Dewi Sartika, pengurus Aliansi Masyarakat Pasar Duri (AMPD), serta diketahui oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, S.H., M.M., dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis, Zulpan, S.T., M.E.
Pertemuan di Kantor Camat Mandau ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah bersama para pengelola pasar dalam menata keberadaan pasar kaget agar tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengganggu ketertiban umum dan tata ruang wilayah. Penataan pasar sendiri telah menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya menciptakan pasar yang tertib, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.




