Muara Tebo -Penyelenggaraan Festival Drumband Se-Kabupaten Tebo tahun 2023 harus diundur sebagai tanggapan atas surat edaran Gubernur Jambi nomor 1793/SE/DLH-3/2023, yang dikeluarkan, pada tanggal 4 Oktober 2023.
Surat edaran tersebut mengkhususkan langkah-langkah untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) serta memperhatikan penurunan kualitas udara di provinsi Jambi. Poin keenam dari surat edaran tersebut mengharuskan pengurangan kegiatan sekolah di luar ruangan.
Mengacu pada panduan tersebut, panitia Festival Drumband Se-Kabupaten Tebo tahun 2023 dengan terpaksa harus menunda pelaksanaan Festival ini sampai batas waktu yang belum bisa di tentukan.
Ketua Panitia, M. Inal Muttaqin, S.Sos, menjelaskan, "Kami merasa terikat oleh surat edaran Gubernur Jambi yang berkaitan dengan penurunan kualitas udara dan pembatasan kegiatan sekolah di luar ruangan. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan ini sesuai dengan petunjuk surat edaran dan menunda Festival hingga waktu yang belum dapat kami tentukan."
Diharapkan agar semua pihak bisa tertib dan mematuhi aturan dalam surat edaran tersebut demi menjaga kesehatan bersama" tambahnya.
team