Iklan

PB
Sunday, November 5, 2023, November 05, 2023 WIB
Last Updated 2023-11-06T06:25:26Z
InfoJambiMerangin

Sat.Reserse Narkoba meringkus 3 pelaku pengguna dan pengedar Narkoba



Merangin Jambi, Satuan Reserse Narkotika Polres Merangin berhasil Mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba SP (42), warga Simpang Lintas, Desa Jelatang, RP (31) warga desa pamenang, dan M. IR (42) warga Desa Pamenang, Kecamatan Pamenang kab.Merangin Provinsi Jambi. 


Dari ke tiga pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 buah paket plastik klip yang isi nya kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,67 gram, 1 unit HP Android dan  uang sejumlah Rp. 1.500.000,1 buah plastik klip yang isi nya kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  0,35 gram, 2 unit Hp Android dan 2 unit sepeda motor. 


Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto dalam keterangan nya via Kasubsi Penmas Aiptu Ruly mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini atas informasi yang diperoleh dari warga masyarakat


Berdasarkan informasi itu, kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan


“Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar sumber


Terhadap pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Sub. pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

ROLEX