Iklan

PB
Saturday, May 4, 2024, May 04, 2024 WIB
Last Updated 2024-05-04T09:55:17Z
InfoJambi

Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup



Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, SH., MH., mengatakan, Program Dumisake Jambi Mantap sangat membantu pekerja dalam meningkatkan kesejahteraan hidup. Hal ini disampaikan Sekda pada saat membuka Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Bekerja, yang berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Kamis (02/05/2024) malam. 


"Dalam catatan kami, masyarakat miskin ada 42.411 orang, yang didominasi oleh pekerja perkebunan. Tapi Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Jambi melakukan intervensi melalui Program Dumisake Jambi Mantap sehingga pekerja buruh dapat ditingkatkan kesejahteraannya," ujar Sekda.


"Kemudian berdasarkan hasil riset kami, kecendrungan orang miskin ini tidak berkelompok, namun distribusi program yang dari pusat seringkali berkelompok sehingga belum berdampak signifikan," lanjut Sekda.


Sekda mengatakan, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH memiliki komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap pekerja rentan melalui Program Dumisake. Bentuk komitmen ini diatur dalam Pergub No. 16 Tahun 2022 tentang tata cara pemberian Bantuan Keuangan bersifat Khusus dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 853/KEP.GUB/DP3AP2-4.2/2022.



"Pekerja/Buruh memiliki peranan penting bagi kita dalam menggerakkan sektor ekonomi. Oleh karena itu Pemprov Jambi yakin dan mendukung kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan, baik secara ekonomi maupun fasilitas. Selain itu kesejahteraan tidak hanya upah, melainkan kesehatan, pendidikan yang terus ditingkatkan sebagai kebutuhan dasar," kata Sekda.


"Saya berharap dari dialog ini ada masukan-masukan konstruktif untuk peningkatan fasilitas kesejahteraan pekerja dan pelayanan Keluarga Berencana ditempat kerja. Dan kami mengharapkan agar semakin banyak program dan kegiatan Kementerian Tenaga Kerja dan BKKBN yang dialokasikan di Provinsi Jambi," tutup Sekda.


Sementara itu, Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan RI Dinar Titus melaporkan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan kegiatan kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BKKBN yang bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pemahaman informasi kepada stakeholder, mendorong penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja di perusahaan khususnya yang berkaitan dengan program ketahanan keluarga serta fasilitas pelayanan KB di perusahaan.


Sementara itu juga, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI Dra. Indah Anggoro Putri mengemukakan bahwa Provinsi Jambi merupakan provinsi pertama yang menindaklanjuti MoU antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan BKKBN yaitu program sinergitas pembangunan keluarga berencana dan pencegahan stunting yang disinergikan dengan pembangunan ketenagakerjaan. 


(Diskominfo _P.buana)