Sungai Penuh, – Sikap Zulham, ajudan Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, memicu kritik karena dinilai membatasi akses media untuk konfirmas...
Sungai Penuh, – Sikap Zulham, ajudan Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, memicu kritik karena dinilai membatasi akses media untuk konfirmasi. Situasi ini menarik perhatian Dony Efendi, Ketua DPD IWO Indonesia Kerinci/Sungai Penuh, yang mengecam pendekatan ajudan tersebut sebagai penghambat tugas jurnalistik.
Kontroversi ini muncul ketika salah satu awak media berusaha menghubungi Wakil Ketua, Hardizal, melalui WhatsApp untuk mengonfirmasi sebuah berita, namun diinformasikan bahwa hal itu hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan izin Zulham. Dony mengkritik persyaratan ini, dengan menyatakan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan pers dan transparansi informasi.
"Wartawan memiliki hak untuk meminta konfirmasi dari pejabat publik secara langsung, tanpa harus melalui perantara yang tidak berwenang," tegas Dony. Ia juga mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan dan memberikan sanksi atas perilaku ajudan yang tidak wajar tersebut, memperingatkan bahwa membiarkan praktik semacam ini akan menciptakan preseden buruk bagi akses informasi di daerah ini.
Ketua DPD IWO Indonesia itu menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers dan melindungi hak akses informasi agar tidak ada pembatasan yang dapat menghambat upaya jurnalistik dalam menyajikan berita.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Wakil Ketua DPRD belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan ajudannya. Insiden ini menyoroti dialog yang tengah berlangsung mengenai peran media dan pentingnya komunikasi terbuka antara jurnalis dan pejabat publik dalam mempromosikan nilai-nilai demokratis.(red)
COMMENTS