Gubernur Al Haris Tunjuk PT. Paleopetro untuk Percepatan Realisasi PI 10 Persen Sektor Migas


Jambi, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. resmi menunjuk PT. Paleopetro sebagai lembaga independen untuk melakukan penghitungan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Lemang dan Jabung, yang melibatkan dua daerah penghasil migas: Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penunjukan tersebut disertai penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Syafei Ahmad, pada Selasa (04/11/2025) di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi. Turut hadir jajaran Direksi PT. JII dan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, M. Alfiansyah.


Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa penunjukan PT. Paleopetro merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempercepat realisasi manfaat ekonomi dari sektor migas, serta memastikan pembagian hasil yang adil dan transparan bagi daerah penghasil.

“PT. Paleopetro ditunjuk sebagai badan independen pelamparan reservoir cadangan minyak dan gas bumi di WK Lemang dan Jabung. Ini untuk mempercepat realisasi manfaat ekonomi migas dan memastikan pembagian hasil yang adil,” ujar Al Haris.


Ia juga mengingatkan agar proses open data room tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang dapat memperlambat penyelesaian PI.

“Hal-hal yang bisa dilangkahi, lakukan saja. Jangan sampai proses ini berlarut-larut. Kita harus percepat agar PI 10 persen ini segera terealisasi,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, PT. Paleopetro dinilai memiliki legalitas dan kapasitas yang memadai untuk menjalankan peran sebagai lembaga independen penghitungan PI. Ia menargetkan seluruh tahapan penyelesaian rampung paling lambat Februari 2026, sebelum diajukan ke Kementerian ESDM.


“Tinggal tiga item lagi sebelum ke SK Menteri. Di tengah keterbatasan TKD, kita butuh sumber-sumber PAD baru dari sektor migas untuk mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T. menyatakan dukungan penuh atas langkah percepatan realisasi PI 10 persen yang diinisiasi Gubernur Al Haris.

“Kami mendukung penuh langkah ini. Lebih cepat lebih baik, karena daerah sangat membutuhkan tambahan anggaran untuk pembangunan,” ujarnya.

Senada, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Syafei Ahmad juga menyampaikan apresiasi atas upaya percepatan tersebut.

“Kami mengikuti proses yang ada. Yang penting hasilnya bisa segera masuk ke daerah. Sepanjang tidak melanggar aturan, percepatan sangat kami dukung,” ungkapnya.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi manfaat ekonomi sektor migas bagi masyarakat Jambi, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor energi yang strategis.

Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi
Reporter: RL/RK

Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: