Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan, Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol oleh KPK


Jakarta, 5 November 2025 – Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Rabu siang (5/11), ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK dan tangan diborgol saat digiring memasuki Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta. 

Penahanan ini dilakukan terkait dugaan kasus pemerasan dalam penambahan anggaran di Dinas PUPR Provinsi Riau. 

KPK menyebut telah menyita uang sejumlah Rp 1,6 miliar sebagai barang bukti dalam kasus ini. 


Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, sejumlah pihak turut diperiksa. Selain Gubernur Abdul Wahid, lembaga antirasuah juga memanggil Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Sekretaris Dinas, serta pejabat lainnya yang terkait dalam struktur penganggaran proyek di dinas tersebut. 

Menurut keterangan juru bicara KPK, detail konstruksi hukum dari perkara ini akan diungkap dalam konferensi pers yang direncanakan hari ini. 

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari Gubernur Abdul Wahid sendiri terkait tuduhan maupun status hukumnya setelah penahanan tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: