-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pedagang Ayam Minta Izin Jualan, Wabup Khafidh Akan Koordinasi dengan Bupati

Monday, November 3, 2025 | November 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-03T08:53:36Z

MERANGIN – Sejumlah pedagang ayam yang biasa berjualan di belakang Pasar Baru Bangko mendatangi ruang kerja Wakil Bupati (Wabup) Merangin, H. A. Khafidh, pada Senin (03/11/2025). Mereka meminta izin berjualan di lahan milik warga mulai pukul 00.00 hingga 07.00 WIB.

Para pedagang mengaku mendapat larangan dari Satpol PP dan UPTD Pasar Merangin. “Kami minta izin untuk bisa berjualan dari jam 12 malam sampai jam 7 pagi,” ujar salah satu perwakilan pedagang.

Wabup Khafidh menegaskan belum dapat memberikan keputusan dan akan berkoordinasi dengan Bupati Merangin, H.M. Syukur. “Sesuai arahan Pak Bupati, beliau tidak melarang orang berjualan, namun harus di tempat yang telah disediakan demi menjaga ketertiban dan kebersihan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan pedagang terhadap program pemerintah, terutama menjelang penilaian Adipura. “Untuk izin berjualan para pedagang, saya akan koordinasi dulu dengan Pak Bupati,” tambahnya.

Pedagang menyatakan siap menjaga kebersihan dan ketertiban jika diizinkan berjualan. Mereka juga meminta Pemkab Merangin menertibkan pedagang ayam skala besar yang berjualan di lahan pemerintah tanpa memperhatikan kebersihan.

Menanggapi hal itu, Wabup Khafidh menjelaskan bahwa penertiban sudah dilakukan. “Pedagang besar yang dimaksud sudah kita tertibkan, bahkan kandangnya sudah dibongkar. Saat ini mereka masih mematuhi aturan,” tegasnya.

Sumber: Indra/Kominfo Reporter: RLX
×
Berita Terbaru Update